Saeful Bahri: Hasto Perintahkan Kawal Harun Masiku Masuk DPR Lewat PAW

Avatar of Redaksi
IMG 20250522 WA0103
Kader PDI-P, Saeful Bahri, memberikan keterangan dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Fajri/Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (22/5/2025), mantan kader PDIP Saeful Bahri hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Saeful menjelaskan bahwa dirinya mengenal Harun Masiku melalui pengacara Donny Tri Istiqomah, yang memberinya penjelasan mengenai situasi di dapil Sumsel 1.

Harun merupakan caleg PDIP yang direncanakan menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR periode 2019–2024 melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

“Donny cerita bahwa dia dapat perintah dari partai, sudah dipleno, sudah ada keputusan partainya untuk ada satu masalah di dapil Sumsel 1, di mana caleg terpilihnya meninggal dunia, dan di situ partai memutuskan untuk keputusan partai itu untuk mengisi calon terpilih di situ menjadi Harun Masiku,” tuturnya dalam persidangan.

Lebih lanjut, Saeful menyampaikan bahwa Donny mengaku ditugaskan langsung oleh partai.

“Dia diminta bantu untuk menyusun sebuah fatwa yang diajukan kepada Mahkamah Agung supaya suara caleg terpilih yang meninggal ini diserahkan ke partai, supaya partai punya otoritas memberikan suara itu kepada siapa sesuai dengan keputusan partai,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa Donny menyampaikan kepadanya bahwa keputusan pleno telah menetapkan Harun sebagai pengganti Nazarudin. Setelah penjelasan itu, Donny kemudian memperkenalkan Harun kepada Saeful.

“Pada saat itu Donny menceritakan yang memberikan tugas kepada dia itu siapa?” tanya jaksa kepada Saeful.

“Pak Sekjen,” jawab Saeful.

Dalam upaya meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW, Donny meminta bantuan Saeful untuk menjalankan “misi” tertentu.

“Misinya cuma hanya dua di situ. Satu, turun dari Mahkamah Agung itu semacam fatwa. Yang kedua adalah bagaimana Harun, karena sudah dapat keputusan partai seperti itu, harus jadi DPR RI,” ungkap Saeful.

Ia pun mengaku mendiskusikan strategi untuk menjalankan misi tersebut bersama Donny.

“Kita simpulkan di situ hanya ada tiga cara untuk mengganti, untuk mengisi Harun ke jabatan tersebut,” sebut Saeful.

Tiga cara yang dimaksud, menurutnya, dimulai dari opsi pertama yaitu melakukan PAW terhadap Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan suara terbanyak kedua setelah Nazarudin, melalui pemecatan.

Namun, menurut Saeful, opsi ini tidak realistis mengingat struktur PDIP yang sudah modern dan terikat pada aturan organisasi.

Opsi kedua adalah meminta Riezky mundur secara sukarela. Akan tetapi, Saeful menilai opsi ini pun sulit dilakukan.

“Karena kan mana ada orang yang sudah berdarah-darah menjadi DPR rela mundur begitu saja tanpa kompensasi, kalaupun dengan kompensasi itu belum tentu (berhasil juga),” ujarnya.

Opsi ketiga yang dipertimbangkan adalah jalur hukum normatif.

“Donny saat itu sedang mengupayakan fatwa Mahkamah Agung. Jadi jalan itu yang kita tempuh saat itu,” sambung Saeful.

Ia juga mengaku bahwa pada awalnya tidak mengetahui dengan jelas apa yang sedang diurus oleh Donny, bahkan tidak mengenal Harun. Namun, ia kemudian diajak oleh Donny untuk terlibat dalam rencana tersebut.

Saeful menambahkan bahwa dirinya pernah diminta bertemu dengan Hasto untuk mendapat arahan langsung terkait urusan Harun Masiku, meski ia tak ingat persis kapan hal itu terjadi.

“Kalau waktu saya tidak ingat, cuma seingat saya, hari itu saya dibawa sama Donny ke kantor aspirasi. Di situ saya ketemu Pak Sekjen untuk ditegaskan bahwa memang ada perintah partai untuk urusan Harun Masiku dan saya diminta untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya. (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page