
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali mendapat sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Minggu (18/5/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian jawaban dan tanggapan Wali Kota Mojokerto terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, serta dihadiri oleh para anggota dewan dan pejabat eksekutif dari Pemerintah Kota Mojokerto.
Dalam suasana yang penuh perhatian dan kontrol demokratis, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, mengawali sambutannya dengan apresiasi atas perhatian legislatif terhadap pelaksanaan APBD selama setahun terakhir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.
Tanggapan tersebut diberikan secara bergiliran kepada enam fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Karya Indonesia Raya. Masing-masing fraksi sebelumnya telah menyampaikan sorotan, kritik, dan saran yang menjadi bahan evaluasi bersama.
Menanggapi beberapa catatan teknis yang diangkat oleh legislatif, Ning Ita menegaskan bahwa aspek-aspek tersebut akan menjadi materi diskusi lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hal-hal yang bersifat teknis terkait jawaban atas pemandangan umum ini dapat didiskusikan dan dibahas lebih lanjut bersama TAPD,” jelasnya.
Pernyataan itu memperlihatkan pendekatan terbuka Pemerintah Kota Mojokerto terhadap evaluasi publik dan mekanisme pengawasan legislatif dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah.
Menutup penyampaiannya, Ning Ita berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi tercapainya keputusan yang cepat dan tepat waktu.
“Kami berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat disetujui dan segera ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan berjalannya forum ini, Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan komitmennya untuk menjadikan akuntabilitas keuangan daerah sebagai landasan utama dalam membangun kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. (Riris*)
