
Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menargetkan omset kotor dari penerapan sistem One Gate atau satu pintu parkir di Pasar Rakyat Sidomakmur mencapai Rp 3 miliar per tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo, Jumat (16/05/2025).
“Harapan kami, penerimaan kotor dari parkir bisa mencapai Rp 2,6 hingga Rp 3 miliar per tahun,” kata Kiswoyo.
Ia menjelaskan, pendapatan tersebut akan masuk ke Kas Daerah (Kasda) setelah dipotong biaya operasional One Gate Parkir.
Lebih lanjut, selain target tahunan, Dindagkop UKM Blora juga menerapkan target harian dari parkir pasar Sidomakmur, guna tercapainya target omset tahunan dari parkir pasar tersebut.
“Sebelum sistem One Gate diterapkan (saat ini), target parkir harian di Pasar Sidomakmur hanya Rp 1,1 juta. Dengan sistem baru, kami optimis target harian bisa meningkat hingga tiga kali lipat,” jelas Kiswoyo.
Di sisi lain, Kiswoyo juga menegaskan tarif parkir di Pasar Sidomakmur, telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora.
“(Aturan tarif parkir) Ada Perda no 6 tahun 2023, bagian lampiran halaman 254,” tuturnya.
Kiswoyo menambahkan, untuk tarif parkir harian dan berlangganan yang telah ditetapkan, masyarakat dan pedagang di pasar tersebut, dapat memilih sesuai kebutuhan.
“Kalau mobilitas tinggi, lebih hemat berlangganan. Tapi kalau hanya sesekali parkir, lebih baik bayar harian,” pungkas Kapala Dindagkop UKM Blora. (Fitri)
