Wanita Paruhbaya di Mojokerto Nekat Edarkan Sabu

Avatar of Redaksi
IMG 20250517 WA0018
Tersangka beserta barang buktinya telah diamankan polisi. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil membekuk seorang wanita paruhbaya yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah jalan raya di daerah Kota Mojokerto, Jumat (16/5/2025) kemarin.

Informasi yang didapat ia adalah Indah Kusrini (50) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang kedapatan menyimpan narkoba sabu yang disimpan dalam dompetnya.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat dengan dasar LP/A/36/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 16 Mei 2025.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto, IPTU Eriek Triyasworo saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan Whatsapp membenarkan jika anggotanya berhasil membekuk salah satu perempuan yang menjadi pengedar narkotika.

“Kami amankan tersangka saat hendak bertransaksi jual beli narkoba,” kata Eriek, Sabtu (17/5/2025) pagi.

Eriek menambahkan, dari tangan tersangka petugas mengamankan sedikitnya lima paket sabu yang disimpan dalam plastik klip dengan berat masing-masing bervariasi.

“Tiga buah plastik klip berisi 0,88 gram dan dua plastik lainnya berisikan 0,54 gram sabu,” tambahnya.

Sehingga, total barang bukti yang diamankan polisi seberat 3,42 gram. Selain mengamankan barang haram tersebut. Lanjut Eriek, pihaknya juga menyita handphone tersangka yang biasa digunakan untuk bertransaksi jual beli narkoba.

“Satu buah dompet warna coklat dan satu unit handphone merk realme juga kami amankan,” terangnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, wanita pengangguran itu akhirnya diamankan ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pengembangan.

“Tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan di Polres Mojokerto,” tandasnya.

Kini, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkas Eriek. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page