Hasto Keberatan Dituding Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel: Saksi KPK Hanya Berasumsi

Avatar of Redaksi
IMG 20250516 WA0104
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPU usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Fajri/Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan keberatannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025), Hasto mencecar penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, yang dihadirkan sebagai saksi fakta.

Hasto mempertanyakan dugaan bahwa dirinya adalah sosok “bapak” yang memerintahkan Harun untuk menenggelamkan ponsel agar tak terlacak.

“Pertanyaan saya adalah kepada saudara saksi, karena itu yang dijadikan sebagai bukti keterlibatan karena ada pertanyaan terhadap saudara saksi apakah saudara Hasto terlibat dalam obstruction of justice? Dari mana saudara saksi punya fakta penenggelaman itu adalah perintah saya?” tanya Hasto dengan nada tinggi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Arif menjelaskan bahwa informasi mengenai perintah untuk menenggelamkan ponsel berasal dari percakapan yang melibatkan Nur Hasan, satpam dari Rumah Aspirasi PDIP, dengan Harun Masiku. Dalam percakapan itu disebut adanya “amanat bapak”.

“Jadi dalam percakapan ada kata-kata menyampaikan amanat bapak,” jawab Arif.

“Jadi ‘bapak’ saudara saksi simpulkan adalah saya?” tanya Hasto lagi.

“Pada saat itu (iya),” jawab Arif singkat.

Hasto kemudian menggali lebih lanjut dasar keyakinan Arif bahwa dirinyalah sosok yang dimaksud dengan “bapak”. Arif menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan dua hal: posisi Nur Hasan yang bekerja di lingkungan Hasto serta hasil analisa tim penyelidik.

“Awal saya menyimpulkan atau tim menyimpulkan adalah pertama, saudara Nur Hasan dia bekerja di tempat yang pada saat itu menurut informasi dari posko terdakwa (Hasto) berada di sana. Kedua, saya coba untuk melakukan menganalisa dengan komunikasi siapa yang itu bisa memintakan seorang Nur Hasan yang mana kemudian dia berani menelpon Harun Masiku dan meminta menculupkan hapenya?” jelas Arif.

Tak puas dengan jawaban tersebut, Hasto kembali menekan Arif dengan pertanyaan apakah saksi mengetahui kemungkinan adanya orang lain yang berinteraksi dengan Nur Hasan. Namun Arif menjawab tidak, yang membuat Hasto terlihat makin geram.

“Apakah saudara tahu bahwa siapa pun yang bekerja di kantor partai termasuk sekuriti, sekjen mengakses langsung kepada sekuriti tersebut? Sama dengan pimpinan KPK, apakah langsung berhubungan dengan sekuriti KPK?” tanya Hasto dengan tegas.

“Dia menyebut kata-kata di situ dengan Bapak (saja),” jawab Arif singkat.

Menanggapi jawaban tersebut, Hasto memilih tidak melanjutkan pertanyaannya dan menegaskan bahwa kesaksian Arif hanya bersifat asumsi semata.

“Ya oke terima kasih berarti itu asumsi,” pungkas Hasto.

Sekadar diketahui, sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi. Saksi pertama yaitu penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sedangkan saksi kedua yaitu Eks Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page