
Blora, Kabarterdepan.com – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora telah mencapai 96 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dindagkop UKM Blora, Eko Sujarnarko, Kamis (15/05/2025).
“Rata-rata sudah terbentuk. Se-Kabupaten Blora, sekitar 96 persen,” jelasnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Pada Musdesus tersebut, segala kebutuhan hingga proses pembentukan difasilitasi oleh pihak desa.
“Sementara untuk pengurusan legalitas, seperti pembiayaan notaris, difasilitasi oleh Bank Jateng,” kata Eko.
Eko juga menjelaskan, setelah Kopdes Merah Putih memiliki badan hukum dan unit usaha, koperasi itu, dapat mengajukan fasilitas ke pemerintah pusat sesuai bidang usaha yang dijalankan.
“Sesuai arahan, setelah beroperasi, Kopdes Merah Putih bisa mengajukan fasilitas ke pemerintah pusat sesuai potensi usaha di desa,” terangnya.
Eko menambahkan, fasilitas tersebut dapat digunakan untuk pengembangan usaha, mulai dari pertanian hingga sektor lainnya, sesuai potensi desa masing-masing.
“Kopdes Merah Putih beroperasi sesuai prinsip koperasi pada umumnya, yakni dari anggota untuk anggota. Namun, kepengurusan hasil Musdesus diisi oleh orang-orang profesional, termasuk lulusan sarjana,” jelas Eko.
Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Blora ditargetkan selesai sebelum peluncuran bersama se-Jawa Tengah pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. (Fitri)
