
Jakarta, Kabarterdepan.com – Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Totok Suryanto, menyatakan komitmennya dalam menjaga kemerdekaan pers dengan memperkuat sinergi bersama lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Hal ini dilakukan agar jurnalis dapat bekerja dengan aman dan tanpa rasa takut ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Totok menjelaskan bahwa komunikasi yang aktif dan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga-lembaga tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi ruang kerja pers.
Ia menyampaikan bahwa Dewan Pers akan segera bertemu dengan Mahkamah Agung guna membahas hal ini, setelah sebelumnya menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung.
“Semua MoU itu kita lakukan dalam rangka menjaga agar pers kita bisa hidup normal, tidak takut saat mendengarkan atau memberitakan apa pun,” ujar Totok di Gedung Dewan Pers, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kebebasan pers tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga harus dirasakan secara penuh oleh para jurnalis. Menurutnya, kemerdekaan yang dibutuhkan adalah kemerdekaan “lahir batin”.
“Ini yang kita harapkan, pers kita lebih baik lagi dan lebih dipercayai publik, karena pers itu harus menjamin masyarakat itu selamat—selamat dari informasi yang betul-betul sebenar-benarnya,” katanya.
Totok juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media dengan menjaga kualitas jurnalistik. Ia mengatakan bahwa berita yang akurat dan tidak berpihak menjadi kunci utama.
“Tugas penting kita yaitu mencegah agar trust publik bisa dijaga. Itu bisa dicapai manakala kualitas jurnalistik dijaga, bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar,” jelasnya.
“Informasi yang akurat, informasi yang bukan untuk kepentingan lain selain untuk kebenaran itu sendiri,” lanjut Totok.
Dalam situasi media yang semakin kompleks, Dewan Pers berupaya terus memperkuat fondasi kebebasan pers melalui kerja sama lintas sektor dan peningkatan kualitas informasi demi menjaga kepercayaan publik. (Fajri)
