
Jakarta, Kabarterdepan.com – Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Komaruddin Hidayat, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di tengah derasnya arus digital dan menjamurnya media sosial.
Ia menilai bahwa saat ini garis pemisah antara media pers dan platform media sosial semakin sulit dibedakan.
“Istilah pers sendiri sekarang kan sudah berbaur dengan media sosial,” ucap Komaruddin saat ditemui selepas acara serah terima jabatan di Gedung Dewan Pers, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa arus informasi dari media sosial maupun media pers yang berfungsi secara profesional kini begitu cepat dan masif menjangkau publik.
Namun, menurutnya, kemajuan ini baru akan membawa manfaat apabila dibarengi dengan pendidikan dan pendampingan yang tepat, khususnya bagi generasi muda.
“Ini bagus kalau ada pendampingan, pendidikan kedewasaan, dan bagi anak sekolah yang sudah ada pendampingan, bagaimana memanfaatkan media sosial itu untuk pembelajaran,” katanya.
Komaruddin juga menekankan perlunya kerja sama antar pemangku kepentingan, baik dari kalangan media sosial, media pers, maupun para platform digital besar yang meraup keuntungan dari iklan.
Ia mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
“Perlu kerja sama dari para pemangku kepentingan media sosial maupun pers, dan juga platform-platform kelas kakap itu yang mereka ngambil keuntungan dari iklan-iklan,” tutur Komaruddin.
Lebih lanjut, ia mengangkat isu krisis yang tengah melanda media konvensional, seperti televisi dan surat kabar, akibat menurunnya pemasukan dari sektor periklanan yang kini lebih banyak mengalir ke platform digital.
“TV, koran itu sekarang mereka hidupnya ya apa ya? Senin-Kamis, karena iklan tidak masuk, padahal pers itu kan sangat ditunjang hidupnya dari iklan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai tantangan di era digital ini, Komaruddin menegaskan komitmen Dewan Pers untuk terus mengawal kebebasan pers, baik dari sisi perlindungan hukum maupun penjagaan terhadap nilai-nilai jurnalistik.
Baginya, menjaga kebebasan pers tidak hanya soal membela hak para wartawan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan mencerahkan. (Fajri)
