Diwaduli Pedagang hingga Jukir Soal Kontrak Parkir ABA Habis, Wali Kota Yogyakarta Menangis

Avatar of Redaksi
IMG 20250515 WA0036
Wali Kota Yogyakarta bertemu dengan para warga Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) pada Kamis (15/5/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com —Sejumlah warga yang terdiri dadi pedagang, juru parkir dan pemandu wisata di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) bertemu dan wadul dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Kamis (15/5/2025).

Pertemuan tersebut menindaklanjuti akan dibongkarnya TKP ABA usai kontraknya telah habis pada kemarin, Rabu (14/5/2025).

Sesi tanya jawab dengan para warga terdampak diiringi tangis Hasto yang tak kuasa mendengar permasalahan warga.

Pembongkaran tersebut memberikan dampak bagi warga yang bergantung untuk mencari penghidupan di lokasi tersebut.

Hasto menyampaikan jika Pemkot Yogyakarta berupaya untuk mencarikan solusi demi kebaikan para bagi warga terdampak di lokasi pusat wisata itu.

Dalam pertemuan tersebut warga terdampak akan diupayakan dipindah ke tempat baru di wilayah bekas kafe di Jalan Abu Bakar Ali sebagai kawasan yang paling potensial untuk menampung.

“Kita diskusikan dengan pemerintah provinsi, kita mencari solusi bersama saya kira itu sampaikan bahwa bisa kita memanfaatkan lokasi Menara Kafe,” ujar Hasto saat diwawancarai wartawan.

“Lokasi itu yang masih memungkinkan untuk di upgrade dalam arti tempat itu marketable menjadi tempat yang untuk dijangkau,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pembongkaran TKP ABA dilakukan sembari menata tempat relokasi baru. Pasal Pemprov DIY telah menyelesaikan tender dengan kontraktor untuk membongkar lokasi tersebut.

“Kita tidak ada opsi lain, hari ini yang visible terjangkau dan memungkinkan Menara Kafe menampung ratusan jukir,” katanya.

“Saya cek lokasinya cukup luas, namun ada 1 bangunan tua yang akan kita robohkan,” imbuhnya.

Hasto menyampaikan bahwa setelah lokasi lapak selesai. Pemkot Yogyakarta tidak langsung menerapkan sewa tempat kepada para pedagang.

Pihaknya akan memberi jangka waktu agar usaha warga bisa berkembang terlebih dahulu.

“Tempatnya boleh dipakai dalam waktu lama, hanya 2 tahun kita berikan free karena mereka biar berkembang dulu,” katanya

“Kalau di sini (TKP ABA) mereka berhitung untuk bayar pemerintah,  kalau disana kita beri free supaya usahanya bisa hidup, setelah itu kalau mau dipake masih bisa,  kalau mau pindah juga tidak melarang,” imbuhnya.

Meskipun ada opsi untuk memindahkan warga ke Terminal Giwangan, hal tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau Giwangan prosesnya masih lama, masih 2 tahun lagi. Karena masih butuh perencanaan,” katanya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page