
Dharmasraya,KabarTerdepan.com– Untuk mengantisipasi narkotika pada kalangan pelajar SMA, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril, melakukan kegiatan penyuluhun bahaya Narkotika dalam Police go to school dengan tema anti bullyng dan penyalahgunaan zat berbahaya sebagai upaya Preventif terjadi di lingkungan masyarakat.
Azhamu mengatakan, Polsek Pulau Punjung beberapa hari ini melakukan kegiatan penyuluhan bahaya narkotika dalam Police go to school dengan tema Anti Narkotika dan Bullying,
Pada hari Selasa 6 Mei 2025 Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan Police go to school di ruangan SMAN 1 Pulau Punjung yang diikuti oleh seluruh pelajar SMAN 1 Pulau Punjung juga dihadiri oleh Kepala SMAN 1 Pulau Punjung Nofsri Siriyana, Wakil Kepala SMAN 1 Pulau Punjung Almen, S.Pd, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Nagari Sungai Dareh Bripka Alman kemudian para Majelis Guru.
“Kami juga menjelaskan jenis-jenis bullying antara lain penindasan fisik, yakni suatu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah dengan maksud untuk membuat orang tersebut merasa takut dan tidak berdaya, serta dapat menyebabkan luka luka hingga kematian,” katanya.
Maksud dan tujuannya untuk membuat orang tersebut merasa takut, kemudian penindasan verbal. Penindasan verbal dilakukan dengan kata kata, pernyataan, julukan dan tekanan psikologis yang menyakitkan atau merendahkan salah satunya dengan melakukan penghinaan kepada Orang lain.
Kapolsek menyebut, Dampak bullying bagi korban antara lain, kurang percaya diri dan menjadi tertutup, menyebabkan masalah fisik, depresi dan rmosional, dan berfikir untuk membunuh diri.
Selain itu, dampak lainnya adalah menjadi menyakiti diri sendiri, dan mempengaruhi hasil pembelajaran, korban perundungan cenderung sulit untuk mempercayai orang lain
Ditambahkannya, dalam situasi tertentu, setelah mengonsumsi narkotika, otak bisa mengalami hipoksia (kekurangan asupan oksigen) dan overdosis. Lebih parahnya lagi, penyalahgunaan narkoba juga bisa membuat otak mengalami dampak lebih serius, seperti cedera traumatis, stroke, penyusutan, dan lain-lain.
“Risiko mereka mengalami gangguan kesehatan mental pun meningkat. Studi menunjukkan bahwa penggunaan narkoba bisa meningkatkan risiko terjadinya gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan bipola,” ujarnya.
“Untuk itulah, sebaiknya waspada dan tidak terbujuk rayu penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas Kapolsek. (Dicka)
