Warga Jurangjero Desak Kejelasan Dana Desa, Kades Dilaporkan ke Kejari Blora

Avatar of Redaksi
IMG 20250508 WA0100
LAPORKAN KADES : Warga desa Jurangjero saat melaporkan kades-nya ke Kejari Blora

Blora, Kabarterdepan.com – Warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, terkait dugaan penyelewengan anggaran desa.

Waloyojati, salah seorang warga, menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan upaya meminta transparansi atas proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Menurutnya, JUT yang dibangun pada tahun 2023 dan 2024 di Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, justru direalisasikan di lahan pribadi milik Kades Bogorejo yang masuk wilayah Kabupaten Rembang.

“Kenapa JUT dibangun di wilayah Rembang, dan disitu hanya ada lahan milik Kades,” kata Waloyojati, Kamis (08/5/2025).

Ia menambahkan, warga harus membangun jalan menuju lahan milik mereka secara swadaya karena tidak mendapat akses pembangunan jalan dari dana desa.

Selain dugaan penyelewengan anggaran JUT, Waloyojati juga mempertanyakan pelaksanaan program PTSL tahun 2021. Dari total 600 bidang tanah yang didaftarkan, masih ada 42 sertifikat yang belum diserahkan kepada warga.

“Sampai sekarang ada yang belum jadi Mas, dari total 600 bidang, yang SHM-nya sudah jadi sekitar 558, jadi masih ada 42 yang belum jadi,” jelasnya.

Ia juga menyinggung dugaan pungli dalam program PTSL tersebut. Setiap pemohon dikenakan biaya Rp 350 ribu, namun ada beberapa yang tidak menerima sertifikat hak milik (SHM) hingga saat ini.

“Kenapa kok ditarik Rp350 ribu per satu bidang, itu ada yang jadi, ada yang tidak. Tapi kok yang SHM-nya tidak jadi, uangnya tidak dikembalikan sampai sekarang,” imbuhnya.

Waloyojati berharap Kejari Blora segera menindaklanjuti laporan tersebut agar warga mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dari Kades.

“Warga ingin dugaan kasus ini diusut sampai tuntas. Kalau ini tidak diusut dengan serius, massa warga Desa Jurangjero akan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Mas,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan adanya aduan dari warga Jurangjero terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungli. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya belum bisa menanggapi Mas, suratnya (pelaporan) baru masuk kemarin, tunggu dispo (instruksi) pimpinan dulu,” singkatnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page