Menanti Kepastian Izin Pertambangan Sumur Tua, Begini Solusi Wabup Blora

Avatar of Redaksi
IMG 20250508 WA0097
KHIDMAT: Suasana rapat koordinasi pengelolaan sumur tua di Kabupaten Blora, yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora, Kamis (08/05/2025) sore. (Fitri/kabarterdepan.com) 

Blora, Kabarterdepan.com – Terkait perpanjangan izin aktivitas pertambangan sumur tua Ledok dan Semanggi, Wakil Bupati (wabup) Blora, Sri Setyorini, meminta warga khususnya para penambang untuk bersabar terkait pemutusan kontrak aktivitas penambangan.

“Jadi di siang hari ini sudah jelas-jelas, tanpa permintaan dari semua penambang-penambang itu solusinya adalah sabar,” ujar Sri Setyorini dalam rapat koordinasi pengelolaan sumur tua di Kabupaten Blora yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora, Kamis (8/5/2025) sore.

Sri Setyorini menjelaskan, upaya apapun saat ini tidak akan membuahkan hasil, karena adanya pembatasan regulasi yang berlaku untuk aktivitas penambangan sumur minyak tua di Kabupaten Blora.

“Oleh karena itu, hanya ada satu tekad tujuan pada siang hari ini, membuat surat kepada pak Menteri, kapan (permohonan) pemkab bisa diterima,” tegas Wabup Blora.

Setelahnya, kata Sri, hasil dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baru dapat disampaikan kepada masyarakat, terutama para penambang terdampak.

Iki lho surat e wes mudun (ini suratnya dari kementerian sudah turun),” ujarnya.

Sri juga mengingatkan agar para penambang mempersiapkan seluruh persyaratan perpanjangan izin jauh sebelum masa berlaku habis.

“Jadi enam bulan sebelum habis, persyaratan harus sudah lengkap,” tambahnya.

“Mohon maaf pertemuan hari ini jelas-jelas solusinya hanya bersabar,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa persoalan terkait minyak melibatkan banyak kepentingan.

“Tapi Forkopimda fokus pada izin ini agar bisa cepat terselesaikan, dan bisa keluar dengan cepat,” katanya.

Mustopa menyatakan bahwa proses perizinan saat ini sudah berada di meja Kementerian ESDM.

“Mudah-mudahan (ini tahap) yang terakhir, harapan dari DPRD mudah-mudahan Menteri ESDM segera menerbitkan permen (peraturan menteri),” tambahnya.(Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page