Warga Lempuyangan Yogyakarta,Terdampak Revitalisasi Stasiun Audiensi dengan DPRD DIY

Avatar of Redaksi
IMG 20250503 WA0022
Ketua RT 01 Bausasran Anton Hendri Utomo saat diwawqncarai wartawan usai audiensi dengan DPRD DIY, Jumat (2/5/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com — Warga Lempuyangan Kota Yogyakarta yang terdampak perluasan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI audiensi dengan DPRD DIY terkait polemik yang dialami, Jumat (2/5/2025).

Ketua RT 01 Bausasran Anton Hendri Utomo menyampaikan dalam pertemuan tersebut pihaknya ditemui oleh Anggota Komisi A DPRD DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Biro Hukum Pemda DIY.

Disebutnya, Komisi A minta Dispertaru DIY dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan DIY untuk melakukan pertemuan dengan Panitikismo selaku perwakilan dari Keraton Yogyakarta yang membidangi pertanahan.

“Rekomendasi pertama. Untuk mengkonsolidasi dengan institusi terkait yaitu Dispertaru dan BPN,” kayanya saat ditemui wartawan usai audiensi pada Jumat sore.

“Rekomendasi kedua. PT KAI harus mengedepankan dialog, jangan mengedepankan sikap-sikap atau perilaku kekuasaan. Jangan mengedepankan pengambilan keputusan secara kekuasaan,” imbuhnya.

Rekomendasi ketiga, DPRD DIY meminta agar warga terdampak pelebaran Stasiun Lempuyangan tidak ditelantarkan

Kemudian rekomendasi ketiga. Masyarakat terdampak tidak boleh ditelantarkan.

Rekomendasi keempat, Dispertaru berkomunikasi dengan masyarakat didampingi oleh Spoor INKA yang juva perwakilan dari masyarakat terdampak.

“Spoor NKA itu adalah persatuan rumah negara eks kereta api. Dispertaru supaya berkomunikasi dengan masyarakat langsung didampingi dengan Sepoor INKA,” ujarnya.

Rekomendasi terakhir yang diberikan yakni Pemda DIY melalui Dispertaru diberikan tenggat 1 minggu atau sampai tanggal 12 Mei untuk melaporkan hasil pertemuan dengan Panitikismo kepada Komisi A DPRD DIY.

“Dan nantinya Dispertaru dan DPRD bisa memanggil KAI,” katanya.

Audiensi Warga Lempuyangan

Sementara itu, ketua DPRD DIY Eko Suwanto menyampaikan audiensi yang dilakukan merupakan kelanjutan dari audiensi yang sebelumnya dilakukan pada minggu lalu.

Eko membenarkan jika pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemda DIY melalui Dispertaru dan BPN untuk bersilaturahmi ke Panitikismo

Hal tersebut membahas terkait mekanisme guna mendapatkan kekancingan sesuai dengan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No.49 Tahun 2017.

“Jadi semua harus melaksanakan Perdais  dan Pergub itu,” katanya.

Dirinya juga meminta PT KAI dalam melakukan tahapan revitalisasi Stasiun Lempuyangan agar dapat tercapai harapan bersama.

Ia juga menegaskan bahwa jangan sampai ada warga Kota Yogyakarta yang terlantar akibat terdampak proyek.

“Ada 14 rumah 37 kepala keluarga dan 95 orang, Ini semua warga Jogja harus mendapatkan perlindungan dari negara dan pemerintah daerah agar kehidupan di masa depan lebih baik,” katanya.

Ia menyampaikan Dispertaru akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Panitikismo dan rekomendasi yang diberikan dari DPRD DIY. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page