Dugaan Korupsi Jaringan Air Bersih, Kejari Blora Geledah Sejumlah Lokasi di Desa Sogo

Avatar of Redaksi
IMG 20250502 WA0032
Tim penyidik dari Kejari Blora saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi jaringan air bersih. (Fitri / Kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggeledah sejumlah lokasi di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jumat (2/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih yang diduga terjadi sejak tahun 2010 hingga 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blora, Muhammad Heriansyah, menyampaikan penggeledahan menyasar beberapa titik, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Lokasi yang kami geledah antara lain rumah Kuwatono dan Ngatman, tiga titik di Balai Desa Sogo, serta empat lokasi milik UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kedungtuban,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai dapat mendukung proses penyidikan lebih lanjut. Namun hingga saat ini, semua pihak yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

“Dokumen-dokumen telah diamankan, namun belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini,” lanjut Heriansyah.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini Kejari Blora belum dapat memastikan nilai kerugian negara, karena masih menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat.

“Kerugian negara belum bisa ditentukan, karena masih menunggu penghitungan dari pihak Inspektorat,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi Barang Bukti Kejari Blora.

Kegiatan dimulai dari Balai Desa Sogo, kemudian dilanjutkan ke rumah Suwarni, mantan Kepala Desa Sogo periode 2007–2013, serta rumah Kuwatono yang merupakan Kaur Keuangan Desa Sogo.

Selain itu, tim penyidik juga menyambangi rumah Suwarno dan Teguh, yang diketahui sebagai operator Pengolahan Air Minum (PAM) Desa Sogo.

Kemudian, penggeledahan berlanjut ke rumah Kepala Desa Sogo saat ini, Ngatman, dan kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan.

Namun demikian, sejumlah pihak yang didatangi seperti Kuwatono, Suwarno, dan Teguh, tidak berada di tempat saat penggeledahan berlangsung. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page