Gus Fawait Sebut Jember Jadi Miniatur Of Indonesia Dimulai dari May Day

Avatar of Redaksi
IMG 20250501 WA0016 1
Bupati Jember, Gus Fawait. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Jember, Kabarterdepan.com – Bupati Jember, Gus Fawait, didampingi Wakil Bupati Joko Susanto serta Forkopimda melepas jalan sehat memperingati Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei.

Sukses terselenggaranya kegiatan ini merupakan kerja Tripartit yakni Apindo (Asosiasi pengusaha Indonesia) Serikat pekerja, dan Disnaker Jember .

Ada 15 ribu peserta yang mengikuti jalan sehat dengan start dan finish di depan kantor Pemkab Jember. Para peserta jalan sehat di antaranya para buruh sarbumusi, SPSI, SPBUN dan warga Jember disambut dengan penuh suka cita.

Sementara, Gus Bupati Fawait bersama Forkompimda serta OPD juga ikut bersama sama berbaur dengan peserta ikut jalan sehat yang menempuh jarak 3 KM.

“Jember merupakan kabupaten yang ramah terhadap investasi memikirkan pengusaha dan para pekerja,” jelas Gus Fawait kepada awak media.

“Insya Allah Jember menjadi miniatur Of Indonesia dimulai dari May Day. Pengusaha dan pekerja di Jember akan kondusif untuk duduk bersama dalam rangka menuju Jember Baru, Jember Maju,” ucapnya.

Pihaknya meyakini melalui jalan sehat pada peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei ini merupakan simbol persatuan, sehat perasaannya, dan sehat badannya.

Gus Fawait menegaskan Pemerintah Jember sangat memikirkan nasib buruh ke depan harus lebih baik. Namun, perjuangan itu perlu waktu tidak bisa dalam jangka waktu pendek.

Oleh sebab itu, ke depan Jember harus bisa mengentas kemiskinan caranya para investor harus betah masuk Jember yang ujungnya Buruh akan sejahtera.

Terpisah, Farouk, Ketua Sarbumusi Jember, menyampaikan kolaborasi dalam peringatan Hari Buruh kali ini.

“Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini kami apresiasi dengan diisi kegiatan jalan sehat yang melibatkan pengusaha, Pemkab Jember serta serikat pekerja seperti sarbumusi, SPSI, dan SPBUN bersama sama berkolaborasi dengan pemerintah dan perusahaan untuk menggelar jalan sehat dengan sukses,”

Selain itu, ada hal yang belum dijalani oleh pengusaha di Jember terkait UMK 2025 masih banyak pengusaha yang belum melaksanakan ketentuan UMK yang sudah diputuskan oleh Gubernur Jatim.

“Di Jember masih didapati pelanggaran yang cukup tinggi, buruh mendapat gaji di bawah UMK minimum padahal ketentuannya sesuai UU untuk UMK di Jember sebesar Rp.2.838.226,” pungkas Farouk. (LN)

Responsive Images

You cannot copy content of this page