Satreskoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu Paket Hemat

Avatar of Lintang
7CCA78E6 8E6F 458B AC08 C09820DDFBA6
Sabu paket hemat yang berhasil diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya (Humas Polri)

Surabaya, KabarTerdepan.com – Pengedar sabu paket hemat berinisial IH (39) berhasil diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, Senin (21/08/2023).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebut, tersangka melakukan hal tersebut karena tergiur untung demi mencukupi kebutuhannya.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami di lapangan menemukan 3 paket klip narkoba jenis sabu yang disimpan didalam dompet motif bunga,” ungkap AKBP Daniel.

Penangkapan tersangka, lanjut Daniel, didasarkan atas adanya laporan masyarakat yang menyebut kerap adanya transaksi narkoba di kediaman tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan 3 paket sabu kecil siap edar dengan berat masing-masing 1,12 gram, 2,54 gram, dan 0,35 gram.

AKBP Daniel menjelaskan, IH mengaku mendapatkan sabu dari seorang SF (DPO) seharga Rp1 juta.

Sabu seharga Rp1 juta tersebut kemudian dibuat paket hemat untuk dijual kembali.

“Dia ini mengaku beli dari SF di kawasan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, seharga Rp1 juta untuk kemudian dijual lagi dengan mencari keuntungan per paketnya,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page