
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berkomitmen menyediakan layanan kesehatan yang optimal untuk seluruh masyarakat di Bumi Mojopahit.
Hal ini disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dalam kegiatan Gerakan Bersama Masyarakat di Posyandu Integrasi Terpadu (Gemapitu) di Posyandu Balai Desa Candiwatu Kecamatan Pacet, Selasa (29/4/2025).
“Melalui integrasi posyandu layanan primer, kita ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan diberikan secara lebih menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, hingga lansia,” ujar Gus Barra, sapaan akrabnya.
Dengan Gemapitu yang berorientasi pada ILP Posyandu ini, Gus Barra yang hadir dengan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Al Barra, berharap agar kedepannya tiap keluhan atau kebutuhan layanan kesehatan masyarakat bisa lekas tertangani dengan baik, terutama pada anak-anak dan ibu hamil, yang merupakan tonggak penerus bangsa sebagai SDM yang berkualitas kedepannya.
“Mari bersama-sama kita pantau dan pastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Mojokerto yang mengalami kekurangan gizi. Tidak boleh ada lagi ibu melahirkan kehilangan nyawa karena keterlambatan layanan, dan tidak boleh ada lagi bayi yang telat ditangani dengan cepat,” imbaunya.
Integritas Layanan Primer Posyandu, atau ILP Posyandu sendiri merupakan program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan berbagai program kesehatan pemerintah dan menjangkau semua siklus hidup masyarakat, atau dapat diartikan bahwa ILP Posyandu adalah fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat dengan segala usia, mulai dari usia bayi hingga lansia.
Pada penerapannya, ILP Posyandu melibatkan masyarakat sebagai Kader posyandu, yang merupakan garda terdepan dalam proses pelayanan kesehatan. Adapun untuk Peran Kader Posyandu ialah ‘Pendaftaran,’ yaitu langkah pertama Kader posyandu melakukan pendaftaran para peserta posyandu. Kedua yaitu ‘Penimbangan dan Pengukuran,’ yang merupakan proses Kader posyandu melakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan pengukuran lain yang diperlukan. Lalu ada ‘Pencatatan dan Pelaporan’ yaitu saat Kader posyandu mencatat hasil penimbangan dan pengukuran, serta melaporkan data ke puskesmas.
Selain itu ada pula ‘Edukasi Kesehatan’, dimana Kader posyandu memberikan edukasi kesehatan kepada peserta posyandu. Dan yang terakhir ‘Konseling Kesehatan,’ saat Kader posyandu memberikan konseling kesehatan sesuai dengan kebutuhan peserta posyandu. (*)
