
Yogyakarta, kabarterdepan.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyebut normalisasi aliran sungai dijadikan alat pembenaran bagi praktik pertambangan di Yogyakarta.
Di Kabupaten Sleman misalnya, hal tersebut ditunjukkan dengan adanya SK No.284/Kep.KDH/A/2011 tentang Normalisasi Aliran Sungai Pasca Erupsi Gunung Merapi.
Pada tahun 2021, Gubernur DIY menyampaikan terkait upaya pemulihan ekosistem merapi akibat pertambangan. Kendati begitu, upaya pemulihan tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut secara serius dari pemerintah daerah.
Staf Advokasi Walhi Yogyakarta Rizky Abiyoga menyampaikan berdasarkan data yang dimiliki, hingga saat ini ekspansi pertambangan masih menggeliat di DIY.
“Di sekitar DAS (Daerah Aliran Sungai) masih sangat masif dilakukan, yang terindikasi dari bertambahnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara signifikan,” katanya, Senin (28/4/2025).
Kondisi pertambangan yang semakin tidak kondusif tersebut juga berdampak kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Sepanjang bulan Februari-Maret pihaknya telah melakukan investigasi ke 27 titik yang tersebar di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul.
Di Kabupaten Bantul ada total 6 titik yang seluruhnya mengalami penurunan air tanah dan warga harus mendalamkan sumurnya setiap tahun.
Sementara di Kabupaten Kulonprogo disebutnya 7 titik pertambangan. Titik-titik itu terdapat penurunan muka air tanah setiap tahunnya dan penurunan kualitas sumber mata air.
“Untuk Kabupaten Gunungkidul dengan sebaran 10 titik, dampak akibat pertambangan cenderung signifikan. Ini karena ditemukan sumur warga dengan kedalaman 48 meter dan 50 meter,” katanya.
“Setiap tahun warga di sana terus menerus mengalami penurunan air tanah, ditambah adanya kekeringan jika musim kemarau panjang terjadi,” imbuhnya.
Warga disebut terpaksa menggunakan aliran air dari PDAM meskipun tidak menghendaki.
Sementara di Kabupaten Sleman terdapat 3 titik, terdapat sumur warga dengan kedalaman mencapai 13–15 meter. Sumur tersebut disebut juga digunakan dan dibagi untuk banyak warga.
Walhi Yogyakarta berharap pemerintah memberikan perhatian serius mengingat kondisi air juga mengalami penurunan.
“Hasil investigasi ini dapat menyatakan bawah dampak pertambangan telah mengakibatkan adanya penurunan air tanah setiap tahun dan merusak kualitas air,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan rekomendasi dengan terus melakukan evaluasi dampak lingkungan hidup di seluruh lokasi pertambangan di DIY.
“Kami berharap ada tindakan tegas seluruh pelaku pertambangan yang terbukti memberikan dampak negatif terhadap kehidupan warga dan merusak lingkungan,” ujarnya. (Hadid Husaini)
