
Kabupaten Mojokerto, Kabar Terdepan. Com- Pemkab Mojokerto sampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Whicesa, Senin (21/04/2025).
Agenda utama mencakup dua Raperda serta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Hadir pula Wakil Bupati Mojokerto, dr. Muhammad Rizal Oktavian, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Rizal mewakili Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Ia menyatakan bahwa revisi Perda tentang RTRW kini tidak lagi dilakukan melalui perubahan, melainkan pencabutan dan penetapan perda baru.
“Merujuk pada surat Dirjen Tata Ruang tertanggal 31 Januari 2025, maka nomenklatur Raperda disesuaikan menjadi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2045,” ujarnya.
Tanggapan juga diberikan terhadap revisi Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemkab menyampaikan strategi untuk meningkatkan akurasi pencatatan barang.
Langkah strategis mencakup rekonsiliasi data secara berkala setiap semester antara pengurus barang dan pihak keuangan. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi ulang jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi barang.
“Jika ada perbedaan antara spesifikasi barang dengan kontrak pengadaan, maka pencatatan ulang akan segera dilakukan,” tegas Rizal.
Terkait LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2024, Rizal menyoroti ketimpangan pendapatan masyarakat. Meskipun indeks ketimpangan sebesar 0,337 melampaui target yang ditetapkan, tantangan distribusi pendapatan masih terasa.
Distribusi pendapatan belum merata di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tingkat pemerataan menunjukkan tren membaik pada 2024.
Mengakhiri penyampaian, Rizal menyatakan bahwa koordinasi antara Pemkab dan DPRD akan terus diperkuat untuk menyempurnakan isi Raperda yang dibahas.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
