Lapas-Polres Mojokerto Teken MoU, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Avatar of Lintang
E7D51C72 23A3 4803 A3D0 1012782E9E27
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto.

Mojokerto, Kabarterdepan.com — Dalam upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Polres Mojokerto, Kamis (17/4/2025).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret kedua institusi dalam mewujudkan keamanan yang lebih maksimal, khususnya di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Mojokerto Rudi Kristiawan menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang bisa mengancam ketertiban dan keamanan baik di dalam maupun di sekitar Lapas.

A4B5D0A5 BA0B 4579 9E91 BC9F790B0BC3

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Ihram Kustarto menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Polres Mojokerto dalam memberikan dukungan pengamanan, penegakan hukum, dan bantuan personel apabila diperlukan.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan Lapas adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Mojokerto, khususnya dalam mengantisipasi ancaman dari dalam dan luar Lapas.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Mojokerto dan Polres Mojokerto semakin solid, sehingga segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan penanganannya pun bisa lebih cepat, tepat, dan terukur.

Responsive Images

You cannot copy content of this page