
Tabanan, kabarterdepan.com – Kabupaten Tabanan, Bali, mengirimkan dua perwakilannya, Desa Kukuh (Kecamatan Kerambitan) dan Desa Dajan Peken (Kecamatan Tabanan), dalam ajang bergengsi Penjaringan Desa Transparan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.
Penunjukan ini dilakukan setelah kedua desa dinilai memenuhi kriteria awal dalam hal keterbukaan informasi publik.
Komisioner KI Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan ke kedua desa pada Kamis (17/4/2025) untuk meninjau kesiapan mereka.
Wakil Ketua KI Provinsi Bali, Putu Arnata, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya akan menilai 16 desa di seluruh Bali. Ia menekankan bahwa penilaian utama akan fokus pada efektivitas dan transparansi desa dalam menyampaikan informasi kepada warganya.
“Salah satu indikator utama dalam penilaian adalah sejauh mana desa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara transparan dan efektif,” jelas Putu Arnata.
Tambah dia, aspek lain yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi informasi oleh perangkat desa, serta sejauh mana masyarakat merespons informasi maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.
“Kami akan menyebarkan kuesioner dan memberikan pendampingan dalam proses penilaian. Pendampingan bisa dilakukan secara daring, misalnya melalui aplikasi Zoom,” kata Putu Arnata.
Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Provinsi Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, menyoroti perlunya penyesuaian pada website Desa Kukuh agar sesuai standar keterbukaan informasi publik. Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan lebih lanjut, dan menekankan pentingnya inovasi serta kreativitas desa dalam penilaian.
“Komisi Informasi Provinsi Bali akan memberikan pendampingan lebih lanjut. Inovasi dan kreativitas dari desa juga menjadi komponen penting dalam penilaian,” ujar Laksmi.
Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, menyambut baik program ini dan menyatakan kesiapan desanya untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“Pemerintah Desa Kukuh siap berpartisipasi secara optimal. Apalagi pada tahun 2021, Desa Kukuh pernah mengikuti ajang ini dan berhasil meraih peringkat enam Desa Informatif tingkat Provinsi Bali,” pungkas Widhi Adnyana.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi sejalan dengan visi misi Bupati Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Ia berharap sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Wij)
