Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250416 183224
Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah masuk mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Blitar, Rabu (16/4/2025). (Anang Agus Faisal/kabarterdepan.com)

Blitar, kabarterdepan.com — Mantan Bupati Blitar periode 2021–2024, Rini Syarifah, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, terkait dugaan kasus korupsi, Rabu (16/4/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB itu berlangsung selama enam jam.

Plt. Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi Rini Syarifah selama menjabat sebagai Bupati Blitar, khususnya terkait proyek pembangunan Dam Kali Bentak.

“Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsinya saat menjabat sebagai bupati,” ujar Andrianto.

Andrianto juga menyebutkan, hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 32 saksi dalam perkara tersebut. Terkait kemungkinan penetapan tersangka baru, ia menyampaikan masih dalam proses pendalaman.

“Tentu masih kita dalami dan akan terus berkembang,” tegasnya.

Selama pemeriksaan, sebanyak 50 pertanyaan diajukan kepada Rini. Saat ditanya apakah pemeriksaan juga menyentuh soal rumah dinas, Andrianto menegaskan bahwa fokus utama adalah proyek Dam Kali Bentak.

Setelah pemeriksaan, Rini Syarifah enggan memberikan keterangan kepada media dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil yang telah disiapkan. (Anang Agus Faisal).

Responsive Images

You cannot copy content of this page