Belum Ada Hukuman, Pemkot Yogyakarta Bakal Edukasi Warga Buang Sampah Sembarangan

Avatar of Redaksi
IMG 20250411 WA0097
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat ditemui di komplek Kepatihan Pemda DIY, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (11/4/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com) 

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Wali Kota Yogyakarta Hasto wardoyo menyampaikan saat ini belum akan memberikan penindakan secara tegas terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan.

Pasalnya sebelumnya Pemkot Yogyakarta melakukan penutupan kepada sejumlah Tempat Pempuangan Sampah (TPS) kecil agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Saya memang belum memberikan punishment berat, termasuk tipiring (tindak pidana ringan) belum kita terapkan,” katanya saat ditemui wartawan di kompek Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (11/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini lebih mengedepan langkah edukasi kepada warga yang masih nekat membuang sampah sembarangan.

Sebelumnya Satpol PP Kota Yogyakarta juga telah melakukan penindakan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dengan membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Kita edukasi, kita bawa ke kantor Satpol PP kemudian kita bawa ke wilayah tempat tinggalnya dan diserahkan ke RT atau RW setempat biar dibina belum sampai ke tipiring,” ujar Hasto.

Terkait dengan penutupan 31 TPS, Hasto menyampaika bahwa hal tersebut bersifat bertahap dan melihat kondisi sampah di wilayah.

“Kita pelajari satu persatu, misalnya TPS sini tidak ada masalah, sudah ada gerobaknya, sudah bisa membawa ke depo, baru ditutup,” katanya.

“Contoh seperti di stasiun lempuyangan saya cek tanya sama RW (sampahnya) sudah tidak ada masalah? kalau ini kita tutup, buang sampahnya langsung ke depo,” imbuhnya.

Ia menyebut jika pengindisian berupa penutupan TPS ini harus dilakukan secara tekun dan mendetail. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page