Gubernur DIY Minta Rencana Penggusuran 14 Keluarga di Bausasran oleh PT KAI Diselesaikan 

Avatar of Redaksi
IMG 20250410 WA0078
Warga RW 1 Bausasran yang menolak penggusuran PT KAI untuk Revitalisasi Stasiun Lempuyanan. (Redaksi/kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan rencana penggusuran warga 14 kepala keluarga di Area Stasiun Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY dengan PT KAI Daop 6 perlu segera diselesaikan.

Kendati begitu, Ngarsa Dalem menyampaikan belum mengetahui permasalahan di lapangan seperti apa.

Pasalnya, terdapat 14 warga yang akan terdampak akibat rencana revitalisasi stasiun lempuyangan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan para penumpang kereta.

Karena tanah tersebut merupakan Sultan Ground (SG) dirinya menyerahkan penyelesaian penataan kawasan tersebut kepada Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubumi.

Sultan meminta agar putrinya yang merupakan Penghageng Tepas Panitikismo untuk mempertemukan kedua belah pihak  dan menemukan titik temu agar tidak terjadi maslaah yang berkepanjangan.

“Yang tahu Mangkubumi, perlunya apa bagaimanapun harus selesai kalau ada masalah, tapi saya belum tahu kepastiannya seperti apa,” katanya saat ditemui wartawan.

Terkait warga yang menyampaikan memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sultan menyebut jika pengelolaan fisik lahan tidak terbatas hanya pada satu sisi.

“Ya nanti ga semudah itu karena mungkin KAI punya hak karena selama ini mereka yang memantaince itu, ya intinya harus kita selesaikan,” kata Ngarsa Dalem.

Sultan menyampaikan tidak ingin berkomentar banyak atas permasalahan tersebut dan meminta agar bisa ditemukan solusinya dengan pertemuan dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, warga RW 1 Bausasran,  Danurejan, Kota Yogyakarta menolak upaya penggusuran yang melalui sosialisasi yang disampaikan oleh PT KAI.

Bahkan warga memasung spanduk bertuliskan “Warga Menolak Penggusuran oleh PT KAI, Tanah Ini milik Kasultanan Ngayogyakarta” dan “Pejah Gesang Nderek Sultan” melalui foto yang beredar di media sosial. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page