
Denpasar, kabarterdepan.com – Provinsi Bali sedang mendorong perubahan penting dalam proses audit laporan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan digitalisasi proses pemeriksaan keuangan yang digagas oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali.
Dewa Made Indra menekankan bahwa digitalisasi audit keuangan adalah sebuah pemikiran yang telah lama dianutnya. Menurutnya, sistem digital akan menghilangkan kebutuhan untuk membawa dokumen fisik yang rentan hilang dan tidak praktis.
Ia juga menyoroti masalah kesehatan yang terkait dengan penanganan dokumen-dokumen yang penuh debu.
“Sehingga tidak perlu lagi ada dokumen-dokumen, karena sesungguhnya anggaran untuk pengadaan ATK sudah lama kami potong, hanya untuk pemeriksaan keuangan,” jelasnya saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah sepenuhnya menerapkan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa.
“Itu sudah mulai dari awal sampai akhir sudah terbaca oleh sistem, bahkan versi 6.0 sudah memberikan akses kepada pemeriksa untuk masuk,” katanya.
Transisi Proses Audit Keuangan
Meskipun demikian, Dewa Made Indra mengakui bahwa transisi ke audit keuangan digital memerlukan waktu dan persiapan yang matang.
“Nanti pada waktunya kami dan BPK akan dihubungkan oleh sistem,” ungkapnya, seraya berharap agar hal ini dapat segera terwujud untuk mempermudah proses pemeriksaan keuangan daerah.
Dewa Made Indra juga menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan audit oleh BPK Provinsi Bali. Ia memandang audit sebagai bagian penting dari evaluasi yang diperlukan untuk memastikan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali disajikan secara akurat dan lengkap, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud.
“Proses audit adalah sesuatu yang sangat penting sebagai evaluasi bagi kita untuk bertumbuh. Hasil evaluasi itu menjadi catatan untuk semakin baik ke depannya,” ujar Dewa Made Indra.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali bertujuan untuk memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Audit keuangan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menilai dan menjamin kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (WIJ)
