Hari Pertama Pelayanan MPP Blora, Pemohon Dokumen Membludak

Avatar of Redaksi
IMG 20250408 WA0133
TERTIB : Masyarakat mengantri mengambil nomer urut di MPP Blora pada hari pertama pelayanan paska libur panjang. (Fitri/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com- Hari pertama dibukanya pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Blora paska libur panjang lebaran dan Hari Raya Nyepi, pemohon dokumen di MPP Blora mencapai 436 pemohon.

Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti menilai tingginya angka pemohon pada hari pertama pelayanan di MPP Blora di karenakan adanya pemudik yang belum kembali ke perantauan.

“Mungkin karena banyak masyarakat yang mudik dan balum balik ke perantauan,” ujar wanita yang akrab disapa Danik, Selasa (8/4/2025).

Dikatakan, total pemohon pada hari pertama pelayanan MPP Blora, mencapai 436 pemohon. Dengan pemohon tertinggi Dindukcapil 143 dan Dinperinnaker 100 pemohonan.

Lalu disusul, Dinsos 56, BPJS Kesehatan 51, Bank Jateng 28, BPPKAD 18, DPMPTSP 14, Imigrasi 9, Dinkesda 5, DPUPR (Tata Ruang) 4, PT Taspen 3, dan BPN, BPJS Ketenagakerjaan, DPUPR (PBG) sebanyak 2 pemohonan.

“Paling banyak masyarakat melakukan pemohonan ke konter Dispendukcapil, mungkin karena pengurusan KTP atau dokumen yang lainya lebih nyaman di daerah sendiri,” kata Danik.

Selanjutnya, Danik mengungkapkan konter yang juga mengalami banyak permohonan pada hari pertama yaitu Dinperinnaker, BPJS Kesehatan dan Dinsos.

“Kalo Dinperinnaker mungkin banyak yang memiliki kebutuhan untuk mencari kerja paska lebaran, atau kebutuhan lainnya,” ujar Dia.

Disisi lain, Danik juga mengungkapkan pada momen cuti Lebaran dan hari libur nasional (hari raya Nyepi), MPP Blora masih membuka sembilan pelayanan, selama tiga hari. Sehingga diharapkan pada masa mudik, masyarakat Blora dapat melakukan pengurusan dokumen yang dibutuhkan.

“Pada tiga hari itu (2 hingga 4/April/2025), masyarakat yang melakukan pemohonan juga termasuk banyak. Hari pertama 56, hari kedua 85, dan hari terakhir 51 pemohon,” kata Danik.

Menurutnya, dari sembilan layanan yang masih melayani saat hari libur, dengan jam pelayanan yang hanya sampai pukul 12.00, maka termasuk kategori ramai.

“Jam layanan hanya pendek, dengan jumlah pemohon mencapai puluhan termasuk ramai,” terang Danik. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page