Kiai Asep Warning Pejabat di Pemerintahan Gus Barra: Kalau Korupsi Langsung Diganti

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250328 014729
KH Asep Saifuddin Chalim saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) malam. (Redaksi/kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, kabarterdepan.com – KH Asep Saifuddin Chalim memberikan warning atau peringatan kepada para pejabat di era kepemimpinan Muhammad Albarraa atau Gus Barra sebagai Bupati Mojokerto, bahwa tidak boleh ada jual beli jabatan. Apabila ada pejabat yang melakukan korupsi, maka seketika akan diganti.

Hal itu dikatakan Kiai Asep, sapaan akrabnya, yang merupakan ayah dari Bupati Mojokerto Gus Barra, kepada wartawan di Guest House Universitas KH Abdul Chalim, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/3/2025) malam.

“Kalau nanti di perjalanannya (pejabat) dia melakukan jual beli jabatan, korupsi, seketika diganti, ditulis itu, bukan cuma diganti tapi bisa masuk penjara,” tandasnya kepada awak media.

Kiai Asep menjelaskan, pemerintahan Gus Barra-Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto baru berjalan satu bulan usai dilantik 20 Februari 2025 lalu. Namun demikian dipastikan patologi birokrasi harus dihilangkan. Korupsi, jual beli jabatan, hingga minta fee proyek tidak boleh ada. Sebab patologi birokrasi itu menurut Kiai Asep akan menghambat perwujudan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan Makmur.

“Jangan enak-enakan (Pejabat), kalau ketahuan korupsi pasti diganti, tidak ada jual beli jabatan tapi kalau korupsi pasti diganti,” tegasnya sekali lagi.

Patologi birokrasi adalah istilah yang merujuk pada penyakit atau penyimpangan perilaku dalam birokrasi yang menghambat kinerja dan pelayanan publik, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan inefisiensi.

Menurut Kiai Asep, Bupati dan Wabup Mojokerto tidak mungkin akan melakukan jual beli jabatan. Menurutnya jika tidak ada jual beli jabatan maka masing-masing dinas akan melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan Pendapatan Asli daerah (PAD) akan meningkat hingga dua kali lipat sehingga Kabupaten Mojokerto akan maju, adil dan Makmur.

Pendiri dan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah di Pacet Mojokerto tersebut juga menjelaskan komitmen pemerintahan Gus Barra sebagai Bupati Mojokerto untuk mengentaskan angka kemiskinan.

“Caranya kita nanti mengefektifkan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Mojokerto, tentu oleh personel-personel yang punya kesiapan untuk menghilangkan kemiskinan. Baznas itu yang paling tepat sasaran apabila digunakan untuk menghilangkan kemiskinan. Karena 8 golongan penerima zakat itu yang paling utama adalah para fakir dan miskin. Sehingga tidak boleh ada orang meninggal di Mojokerto karena tidak bisa makan. Tidak boleh ada itu,” paparnya.

Dalam bidang kesehatan, Pemkab Mojokerto akan mengaktifkan lagi kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah menjadi tanggungjawab Pemkab Mojokerto.

“Oleh karena itu yang pertama kali ditangani sekarang ini BPJS Kesehatan, kurang lebih 99 ribu itu yang kemarin di-off-kan, sekarang dihidupkan semua. Sehingga mereka bisa berobat. Bayangkan, nyawa itu,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kiai Asep, pemerintahan Gus Barra juga akan menaikkan gaji guru TPQ. Dari yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1.200.000.

“Peningkatannya 100 persen lebih. Kita akan mengupayakan hilangnya angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Ikhtiyar menghilangkan angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto nantinya juga melalui program bedah rumah tidak layak huni.

“Insya Allah, kita dalam 2 tahun ini akan menghilangkan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, baik dibedah atau direnovasi. Tapi jika di tahun pertama masih belum sempurna, mohon dipahami, kita akan upayakan semaksimal mungkin. Karena kita berurusan dengan APBD,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page