Malam Takbiran, Sound Horeg Dilarang Keras Beredar di Kabupaten Blora

Avatar of Redaksi
IMG 20250325 WA0115
Kapolres Blora: AKBP Wawan Andi Susanto. (Fitri/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com- Malam takbiran atau malam perayaan hari raya idul Fitri biasa dilakukan takbir keliling. Kemeriahan itu biasa dihiasi dengan banyaknya sound guna menghibur masyarakat dalam malam perayaan.

Tingginya trend penggunaan sound horeg pada berbagai perayaan di tengah masyarakat. Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk tidak menggunakan Sound Horeg pada perayaan takbir keliling pada idulfitri tahun 1446 Hijriah.

“Larangan ini, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Mengingat penggunaan sound system berlebihan sering kali mengganggu ketenangan warga serta berpotensi memicu kericuhan,” ujar Kapolres Blora, Selasa (25/3/2025).

Sebagai gantinya, sambung Kapolres, ia menyarankan agar takbir keliling dilakukan di lingkungan kampung masing-masing, dengan memanfaatkan alat tradisional.

“Masyarakat dapat menggunakan beberapa alat, seperti bedug atau alat musik bambu thetek, yang lebih ramah dan sesuai dengan nuansa kekhidmatan malam takbiran,” kata AKBP Wawan.

Selanjutnya, ia menegaskan himbauan tersebut dapat diindahkan oleh seluruh masyarakat Blora. Menurutnya penggunaan bedug atau alat musik bambu thetek adalah upaya melestarikan tradisi lokal.

“Semua sound horeg saat malam takbiran akan dipulangkan ke rumah masing-masing, dan diarahkan menggunakan alat tradisional,” tegas Kapolres Blora.(Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page