Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Evaluasi Retribusi Sampah

Avatar of Redaksi
IMG 20250317 WA0010
Reses Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto fraksi NasDem, Arie Hernowo, di Pulorejo. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto fraksi NasDem, Arie Hernowo, menghelat Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Sabtu (15/03/2025).

Sekitar 80 warga Prajurit Kulon hadir dalam reses ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait retribusi sampah dan perbaikan infrastruktur.

Arie Hernowo menegaskan bahwa reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun usulan pokir (pokok pikiran). Usulan ini nantinya akan direalisasikan berdasarkan asas prioritas.

“Kami ingin mendengar langsung keluhan warga agar dapat mencari solusi terbaik bersama pemerintah,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah retribusi sampah sebesar Rp6.000 per bulan. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.

Sebagian warga merasa keberatan dengan tarif tersebut. Mereka juga mengaku ada yang belum menerima sosialisasi yang memadai mengenai aturan ini.

Menanggapi hal ini, Arie Hernowo menyampaikan bahwa DPRD akan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut. Ia memastikan bahwa aturan ini akan dikaji ulang agar tidak memberatkan masyarakat.

“Kami akan mengkaji ulang Perda ini agar tidak memberatkan masyarakat, sambil memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal,” katanya.

Selain retribusi sampah, warga juga mengusulkan perbaikan jalan dan pavingisasi. Mereka berharap infrastruktur yang lebih baik dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga.

Selain itu, pemeliharaan untuk mengatasi banjir di wilayah Prajuritkulon juga menjadi perhatian utama. Mereka berharap pemerintah kota dapat berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dalam mencari solusi terbaik.

Aspirasi ini mendapat tanggapan positif dari Arie Hernowo. Ia berharap semua usulan dapat ditindaklanjuti agar Kota Mojokerto semakin berkembang.

“Kami akan berupaya agar aspirasi ini dapat terealisasi, tentu dengan melihat asas prioritas dan kewenangan yang ada,” pungkasnya. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page