
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024 berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melalui Wakil Wali Kota, Rachman Sidharta Arisandi atau yang akrab disapa Cak Sandi menjelaskan LKPJ 2024 bahwa arah pembangunan Kota Mojokerto dapat dievaluasi melalui dua indikator utama, yakni kinerja pengelolaan APBD serta indikator tujuan dan sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Realisasi APBD Kota Mojokerto 2024
Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,429 triliun atau 98,77% dari target Rp1,012 triliun. Sementara itu, anggaran belanja daerah yang telah disesuaikan menjadi Rp1,091 triliun terealisasi sebesar Rp1,029 triliun atau 94,28%.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, dari target Rp104,411 miliar, realisasi mencapai Rp104,371 miliar atau 99,96%.
Capaian Indikator Kinerja
Pada tahun pertama pelaksanaan RPD 2024-2026, terdapat enam indikator utama, yaitu angka kemiskinan, indeks Gini, indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, indeks reformasi birokrasi, dan indeks kualitas lingkungan hidup. Dari enam indikator tersebut, empat di antaranya telah mencapai target, sementara dua lainnya—indeks reformasi birokrasi dan indeks kualitas lingkungan hidup—belum tercapai.
Dari 25 indikator sasaran dalam RPD, sebanyak 13 indikator (52%) telah memenuhi target, 9 indikator (36%) belum tercapai, dan 3 indikator (12%) masih menunggu hasil evaluasi.
Program Pemerintahan dan Capaian Kinerja
Dalam sidang tersebut juga dipaparkan capaian program pemerintahan Kota Mojokerto tahun 2024. Urusan wajib pelayanan dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan permukiman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial. Terdapat lima program dalam urusan ini dengan capaian indikator kinerja sebesar 103,75%.
Sementara itu, urusan wajib non-pelayanan dasar yang mencakup tenaga kerja, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, lingkungan hidup, kependudukan, perhubungan, koperasi, UMKM, kebudayaan, dan berbagai sektor lainnya memiliki 46 program dengan capaian indikator kinerja sebesar 116,19%.
Untuk urusan pilihan, terdapat 17 program dengan capaian indikator kinerja 92,27%. Unsur pendukung urusan pemerintahan mencapai 101,66%, unsur penunjang 115,71%, unsur pengawasan 188,89% (kategori sangat tinggi), unsur kewilayahan 98,65%, dan unsur pemerintahan umum mencapai 100%.
Sepanjang tahun 2024, Kota Mojokerto berhasil meraih 63 penghargaan baik di tingkat regional maupun nasional. Atas pencapaian ini, Cak Sandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Mojokerto.
“Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasinya dalam pembangunan Kota Mojokerto selama ini,” pungkasnya. (Riris*)
