
Sleman, Kabarterdepan.com – Ratusan mahasiswa hingga dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi menolak proses Revisi UU TNI yang dilakukan oleh DPR di Halaman Balairung UGM, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY pada Selasa (18/3/2025).
Bahkan sejumlah dosen meliburkan kelas untuk bisa mengikuti aksi tersebut bersama dengan sejumlah elemen lainya. Dalam kesempatan tersebut nampak juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid untuk bergabung bersolidaritas.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Achmad Munjid melihat pembahasan revisi UU TNI di bulan Ramadhan sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat.
“Proses revisi UU TNI di Jakarta berlangsung tertutup dan tergesa-gesa disaat perhatian masyarakat masih fokus di bulan puasa dan lain-lain,” katanya.
“Prosesnya bahkan mencurigakan. Ini (pembahasan revisi UU TNI) tidak bisa dibaca kecuali upaya untuk mengembalikan militerisme dan Dwi Fungsi Abri yang terjadi selama 30 tahun lebih, kita tidak ingin kembali,” katanya. Kondisi tersebut menurutnya akan meruntuhkan perjuangan reformasi.
Ia menyampaikan pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan hasil dari perjuangan reformasi sebagai warisan terakhir telah dilemahkan oleh kekuasaan. Pembahasan Revisi UU TNI menurutnya akan melahirkan kembali militerisme seperti masa orde baru.
Dirinya berharap dengan gerakan yang dilakukan oleh beberapa elemen di UGM tersebut bisa menginspirasi gerakan di kampus-kampus lainya sebagai respon agar pembahasan RUU tersebut dibatalkan.
“Rakyat harus terus melawan, tidak ada pilihan lain. Kita tahu bahwa yang di Jakarta, DPR maupun pemerintah hanya bekerja kalau kita mengarahkan. Kalau tidak, power thanks to corrupt. kita harus aktif dan kritis mengawasi betul mengawasi DPR agar menjalankan amanat dari rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UII Fathul Wahid menyampaikan bahwa tujuan beberapa elemen akademik melakukan aksi guna menyampaikan kegelisahanya atas kembalinya militerisasi seperti masa orde baru melalui Dwi Fungsi Abri.
Disebutnya, UII sebagai lembaga pendidikan memiliki nilai moralitas telah bersepakat untuk menolak disahkannya RUU tersebut demi menjaga kebaikan bangsa. Pihaknya khawatir sejarah kelam represifitas militer kembali terjadi.
“Kita bisa membaca kembali sejarah ketika Dwi Fungsi aktif Abri banyak yang kita sesali. Saat ini mulai dari supremasi militer yang itu sangat mungkin bermuara pada represi masyarakat sipil dan juga pada saat itu penuh dengan kekerasan,” katanya.
“Kita tidak ingin kembali terulang ingatan sejarah itu (Orde Baru) bayangan kembali ke pola yang sama, harus kita tolak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fathul sempat membacakan puisi yang mengingatkan kepada sejarah tokoh Jendral Soedirman yang seharusnya bisa dijadikan sebagai contoh dalam melakukan perjuangan untuk kepentingan banyak orang.
“Saya mengajak kawan -kawan, bapak-ibuk tentara, ada tokoh luar biasa, Jenderal Soedirman yang badanya tidak sudah tidak normal seperti orang normal. Beliau berjuang untuk bangsa ini, Pak Dirman membela bangsa bukan untuk mendapatkan tahta,” katanya dalam puisi yang ia bawakan di depan elemen kampus UGM.
Ia menyampaikan jika dalam waktu dekat, UII akan melakukan aksi serupa untuk menolak pembahasan revisi UU TNI yang tengah dibahas oleh DPR.
Wakil Ketua Bidang Pergerakan Fakultas Hukum Dewan Mahasiswa UGM, Markus Togar Wijaya menyampaikan jika mahasiswa memiliki kesadaran atas pembahasan yang sedang dilakukan oleh DPR.
Ia menyampaikan jika sejumlah dosen sengaja meliburkan mahasiswa supaya bisa ikut dalam aksi tersebut di Balairung.
Ia menyampaikan jika RUU TNI disahkan akan memunculkan perilaku represif kepada masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi, apalagi mahasiswa. “Ibaratnya ngomong tentang TNI, sepatu sudah dibelakang siap menendang kepala mahasiswa,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat sipil menggeruduk Hotel Fairmont, Jakarta dengan memasuki ruang rapat saat Panitia Kerja (Panja) DPR melakukan pembahasan Revisi UU TNI pada Sabtu (15/3/2025).
Upaya yang dilakukan tersebut sempat dilaporkan oleh pihak keamanan hotel kepada kepolisian karena dianggap mengganggu keamanan.(Hadid Husaini)
