
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono melakukan Reses pada Masa Persidangan I Tahun 2025 di Kantor DPD Nasdem Kota Mojokerto, Minggu (16/3/2025).
Kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi III dari partai Nasdem ini diikuti oleh 100 warga dari Dapil 1 Magersari. Dalam kesempatan itu, masyarakat Magersari dapat menyampaikan keluhan dan usulannya kepada anggota legislatif.
Menurut Indro Tjahjono yang menduduki jabatan ketua di Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini menjelaskan bahwa reses merupakan kegiatan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
“Serap aspirasi dapat berupa apa yang dibutuhkan warga di lingkungannya bisa diusulkan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Dapilnya,” jelas Indro saat ditemui usai Reses.
Dijelaskan Indro, Reses ini merupakan tanggungjawabnya sebagai anggota Dewan, khususnya sebagai Ketua Komisi III. Menurutnya, semua usulan yang mendesak untuk kepentingan masyarakat akan segera direalisasikan.
“Nanti semua usulan yang terkumpul dari Reses 1, 2, dan 3, direkap apa saja yang dibutuhkan masyarakat akan dirumuskan menjadi Pokir, lalu akan dibahas bersama dewan eksekutf pada tahun 2026, dan akan bisa terealisasi usulannya pada 2027 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, pada sesi serap aspirasi masyarakat atau tanya jawab usulan, dan ada beberapa tokoh masyarakat yang mengutarakan usulan terkait dengan perbaikan dan pengaspalan jalan, serta perbaikan gorong-gorong.
“Tadi ada yang mengusulkan got buntu dan pengaspalan jalan. Nah semua usulan itu akan direkap sepanjang tahun 2025 ini supaya kebutuhan mendesak segera diatasi agar got buntu tidak menimbulkan banjir,” imbuh Indro.
Sementara itu, Indro menambahkan bahwa pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Tapi tidak semua usulan bisa terealisasi karena adanya efesiensi anggaran yang merupakan kebijakan dari Pusat dan semua akan terdampak, sehingga usulan akan dilihat prioritasnya dan dirasa urgent dan mendesak untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)
