
Jember, kabarterdepan.com – Nasib Non ASN Pemkab Jember hingga hari ini 15/3/2025) belum menerima honor. Oleh sebab itu ketua Pansus Non ASN DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo, mengatakan bahwa urusan honor non ASN yang belum dicairkan, merupakan urusan kemanusiaan.
“Untuk itu kami berharap kepada saudara Bupati untuk segera mencairkan honor Non ASN, apalagi anggaran untuk membayar tenaga Non ASN, sebenarnya sudah ada.” Umgkap Atdi Pujo Politikus dari Parttai Gerindra, Sabtu (15/3/2025) malam.
Meski demikian data hasil sinkronisasi, antara data yang dihimpun Pansus Non ASN dengan data BKPSDM, memang berbeda.
“Oleh sebab itu kami akan segera melakukan koordinasi dengan satgas yang dibentuk oleh eksekutif, untuk mensinkronisasikan data yang tidak masuk dalam BKN,” tegasnya.
Menurut Ardi Pujo sesuai Amanat Menpan RI, tenaga Non ASN yang tidak masuk dalam data base, akan diberlakukan sebagai tenaga paruh waktu.
“Untuk tenaga paruh waktu ini harus digaji, sesuai dengan kekuatan kemampuan keuangan daerahnya ” jelasnya.
Sementara dari data yang dihimpun oleh tim pansus Non ASN DPRD Jember jumlah tenaga paruh waktu sekitar 8.000 orang, berasal dari seleksi tahap pertama sekita 5.000 orang, sedang tahap kedua sekitar 3.500 orang.
“Inilah yang sedang kita lakukan sinkronisasikan dengan OPD masing masing,” ujarnya.
Sedangkan jumlah tenaga Non ASN, yang tidak masuk dalam database lumayan besar, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Setelah tahapan sinkronisasi nanti kita akan tahu jumlahnya berapa, dan seperti apa,” ujarnya.
Tenaga Non Database BKN, adalah yang sudah ikut tes CPNS, tetapi tidak lolos.
“Ini menjadi salah satu masalah buat kita, termasuk yang tidak masuk dalam database BKN,” ujarnya.
Mengenai nasib tenaga Non ASN, apakah akan dirumahkan atau tidak, Ardi Pujo mengatakan masih diperlukan kajian lebih lanjut. Karena jumlahnya memang tidak sedikit.
Lanjut Ardi pujo memastikan, kebijakan yang akan diputuskan bersama, antara Satgas Percepatan Penyelesaian Honorer, harus sesuai dengan UU No 20 Tahun 202
“Hal tersebut terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, yang sudah diputuskan pemerintah pusat,” pungkasnya. (Lana)
