Kejari Kabupaten Blitar Diminta Transparan Soal Penggeledahan Dua Rumah Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250314 170800
Kolase penggeledahan rumah di Kabupaten Blitar dan Jaka GPI (kanan) . (Redaksi/kabarterdepan.com)

Blitar, kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan pada dua rumah di Kabupaten Blitar, terkait dengan dugaan korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Blitar Bidang SDA Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis (13/03/2025).

Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Kejari Kabupaten Blitar pada dua rumah yang terletak di Jalan Masjid No. 6 Kelurahan Kepanjen Lor Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar dan Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar.

Berdasarkan foto-foto yang diunggah melalui Instagram Kejari Kabupaten Blitar, petugas kejaksaan terlihat menggeledah ruangan dan lemari yang ada di dalam rumah tersebut. Penggeledahan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dalam pengungkapan tindak pidana korupsi pada Dam Kali Bentak.

Pihak Kejari Kabupaten Blitar belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini, namun telah diunggah di Instagram Kejari Kabupaten Blitar. Namun terkait dengan penggeledahan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Jaka Prasetya, Jumat (14/03/2025).

Menurut Jaka Prasetya seharusnya pihak kejaksaan tidak perlu menutupi rumah yang digeledah atau setidaknya menggunakan inisial agar masyarakat tidak bertanya tanya terkait dengan rumah yang digeledah tersebut. Apalagi pihak Kejari Kabupaten Blitar sudah mengunggah di ig Kejari Kabupaten Blitar namun tidak lama kemudian hilang dari beranda instagram Kejari Kabupaten Blitar.

“Saya sangat menyesalkan dengan hilangnya postingan di beranda instagram kejaksaan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Blitar pada dua rumah yang ada dijalan Masjid dan di Desa Tuliskriyo,” ujar Joko.

Sebenarnya masyarakat ingin tahu rumah siapa yang digeledah oleh Kejari Kabupaten Blitar terkait dengan dugaan korupsi Dam Kali Bentak tersebut. Apalagi saat ini pemilik CV yang dipakai dalam proyek Dam Kali Bentak tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Jaka berharap pihak kejaksaan bisa melakukan tugas secara proporsional dan juga bisa memberikan informasi secara akurat dan transparan. Karena diduga rumah yang digeledah tersebut milik keluarga mantan Bupati Blitar. (Anang Agus Faisal)

Responsive Images

You cannot copy content of this page