Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Kapolres AKBP Wawan : Kami Masih Menunggu Hasil Autopsi dari Polda Jateng

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250312 102410
REKONSTRUKSI: Polres Blora melakukan rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak di Kecamatan Ngawen, Blora. (Fitri/kabarterdepan.com) 

Blora, Kabarterdepan.com- Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak di Desa Sambongayar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Senin (10/3/2025). Namun hasil autopsi korban yang dilakukan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jateng belum dikeluarkan secara resmi.

“Hasil Autopsi belum keluar dari Dokpol Polda Jateng. Sampai saat ini kami masih menunggu,” terang Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan penetapan tersangka saat ini baru satu orang yaitu M Khudori. Sementara untuk saksi yang dihadirkan pada rekonstruksi ada sembilan orang.

“Dari rekontruksi yang dilakukan adalah untuk memperjelas suatu tindak pidana dan meyakinkan penyidik. Serta mencocokkan keterangan dari saksi-saksi dengan fakta-fakta yang dilapangan,” terang AKBP Wawan.

Lalu pada rekontruksi itu, Kata Kapolres Blora, ada 63 adegan yang direkonstruksikan. Sehingga permasalahan tindak pidana di Kecamatan Ngawen, Blora semakin jelas.

“Nantinya penyidik segera melengkapi berkas perkara dan nanti bisa segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Ditambahkan, dari rekonstruksi pembunuhan yang telah dilakukan, sesuai dengan keterangan pelaku dan para saksi yang telah dimintai keterangan.

“Dari rekonstruksi tidak ditemukan temuan baru yang dilakukan oleh pelaku,” tandas Kapolres Blora. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page