Asyik Pesta Miras di Trotoar Stadion Mojosari, 7 Remaja ini Digelandang ke Polres Mojokerto

Avatar of Redaksi
Sejumlah remaja yang sedang asyik pesta miras diamankan petugas di trotoar area Stadion Gajah Mada Mojosari, Kabupaten Mojokerto (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Sejumlah remaja yang sedang asyik pesta miras diamankan petugas di trotoar area Stadion Gajah Mada Mojosari, Kabupaten Mojokerto (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sedikitnya 7 remaja diamankan anggota Satsamapta Polres Mojokerto saat asyik pesta minuman keras di trotoar area Stadion Gajah Mada Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Mereka diamankan petugas lantaran melanggar aturan Perda Kabuapaten Mojokerto No 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang dikenakan terlebih saat bulan suci Ramadan.

Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat tersebut. Menurutnya, pihaknya melakukan operasi tersebut pada hari Selasa (4/3/2025) kemarin dini hari.

“Kami lakukan penindakan sejumlah pemuda pesta miras ini saat anggota melakukan patroli,” katanya, Senin (11/3/2025) pagi.

Yunus menambahkan, beberapa dari mereka tak berkutik ketika petugas datang dan menemukan 2 botol arak serta 5 botol Bir merk Singaraja berada di area trotoar pinggir jalan raya.

“Mereka kedapatan sedang mengonsumsi mumiman keras jenis BIR dan Arak di trotoar,” tambahnya.

Selanjutnya, para remaja ini berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan sidang tipiring.

“Ketujuh pelaku kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” terangnya.

Masih kata Yunus, pihaknya juga akan melakukan kordinasi dan mensosialisasikan ke sejumlah pemilik kafe ataupun penjual minuman keras untuk tidak beroperasi saat bulan suci Ramadan.

“Tidak menutup kemungkinan pemilik warung juga kami tipiring kalau terbukti terlibat, seperti menyediakan miras,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page