
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan tempat hiburan tutup selama bulan Ramadan. Jajaran Forkopimda Kota Mojokerto melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke 3 titik tempat hiburan, Senin (10/03/2025) malam.
Dipimpin Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi walikota Rachman Sidharta Arisandi, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Rully Noriza, serta Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketentraman dan ketertiban selama bulan Ramadan.
Sidak menyasar 3 tempat hiburan yaitu Royal Karaoke, Mojo Karaoke, dan Graha Poppy. Forkopimda Kota Mojokerto memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasional.
Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Walikota Mojokerto tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ke-8 mengenai aktivitas tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, usaha bar, dan yang sejenis untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel menegaskan jajarannya siap menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan selama bulan suci Ramadan.
“Kami Polres Mojokerto Kota siap memastikan kondusivitas kamtibmas sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama bulan Ramadan ini,” ujar AKBP Daniel.
Sementara itu, dari hasil sidak pada 3 tempat hiburan terdapat 1 yang masih beroperasi sebagai tempat latihan billiard atlet. Tidak ditemukan pelanggaran namun Forkopimda Kota Mojokerto tetap mengimbau terhadap pengelola untuk menaati aturan yang ada. (*)
