
Jakarta, Kabarterdepan.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan menutup dan mencabut izin tiga perusahaan produsen Minyakita yang diduga melakukan pelanggaran dengan tidak memenuhi takaran yang seharusnya dan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini diungkapkan Amran setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan ketentuan serta dijual melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Amran.
Dari hasil sidak, ditemukan minyak goreng Minyakita yang seharusnya memiliki isi 1 liter, tetapi hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET. Meski pada kemasan tertera harga Rp15.700 per liter, faktanya minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.000 per liter.
Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa selain harga, ketidaksesuaian volume juga menjadi masalah serius.
“Seharusnya 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat,” katanya.
Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkasnya. (Riris*)
