
Bantul, Kabarterdepan.com – Polres Bantul berhasil menangkap pelaku penjambretan di Manggung, Wukirsari, Imogiri, Bantul, DIY pada Jumat (9/3/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mengerucut kepada seseorang bernama Rulli Maulana.
Jeffry menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu (8/3/2025) pagi. Rulli diketahui juga merupakan warga Manggung yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta.
“Pelaku kemudian diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Imogiri yang dipimpin oleh Kapolsek ke kantor,” katanya Sabtu (8/3/2025)
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Scoopy warna hitam, kaos, sendal, helm, celana, dan tas selempang.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan.
Jeffry menyampaikan sebelumnya kasus tersebut bermula pada Jumat (7/3/2025) pada pukul 09.30 WIB. Saat itu korban perempuan berinisial NFH (37) dipepet dan dompetnya dijambret oleh orang yang tidak dikenal.
Korban diketahui sempat mengenal tersangka yang kabur, namun korban sempat mengalami kecelakaan.
Korban juga disebutnya sempat dilarikan ke Puskesmas Imogiri untuk mendapatkan perawatan. (Hadid Husaini).
