Kemenag Usulkan Kursus Pra-Nikah Setara Satu Semester untuk Tekan Angka Perceraian

Avatar of Redaksi
Snapinst.app 482967422 18306899368226191 1966269758822937990 n 1080
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (@nasaruddinumar / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Data menunjukkan bahwa 35 persen pasangan yang menikah setiap tahun akhirnya bercerai, dengan 80 persen perceraian terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenag berencana mengadakan program kursus bagi calon pengantin dengan durasi setara satu semester.

Program ini bertujuan membekali pasangan dengan pemahaman yang lebih matang tentang kehidupan rumah tangga sebelum mereka melangkah ke jenjang pernikahan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka perceraian dan mengurangi dampak sosial yang ditimbulkannya, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Dalam konferensi pers Program Prioritas Kementerian Agama, Kamis (6/3/2025), Nasaruddin menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.

“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai. Dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perceraian berdampak besar pada perempuan dan anak-anak.

“Saya ingin menggarisbawahi ini, 35 persen perceraian setiap tahun. Jadi bayangkan 2 juta 200 orang kawin setiap tahun, berarti 4 jutaan orang, 35 persen di antaranya itu cerai setiap tahun. 80 persen perceraian itu adalah usia rumah tangga muda 5 tahun ke bawah,” katanya.

Menurut Nasaruddin, ada 13 faktor utama yang menyebabkan perceraian, termasuk masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.

“Tapi paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenag menilai perlu adanya pembekalan yang lebih intensif bagi calon pengantin.

“Coba bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit? Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini kalau perlu setara dengan satu semester,” terang Nasaruddin.

Ia menjelaskan bahwa program ini terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah dalam agama Katolik dan di beberapa negara yang menerapkan pembekalan jangka panjang sebelum menikah.

“Seperti teman-teman kita di agama Katolik dan di luar negeri itu banyak sekali yang sangat seperti kuliah satu semester tuh,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti betapa mudahnya proses pernikahan di Indonesia, yang menurutnya menjadi salah satu alasan tingginya angka perceraian.

“Bagaimana caranya berumah tangga yang baik? Nah, kita di Indonesia itu gampang sekali kawin. Segala sesuatu yang gampang dilakukan itu biasanya gampang bubaran,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan calon pengantin pemahaman yang lebih mendalam tentang kehidupan pernikahan, sehingga angka perceraian di Indonesia dapat ditekan. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page