Blora  

Dewan Dorong Hilirisasi Tembakau di Kabupaten Blora

Avatar of Redaksi
IMG 20250304 WA0128
ILUSTRASI: Petani Tembakau di Kabupaten Blora. (Fitri/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Siswanto, menilai pentingnya hilirisasi tembakau di Kabupaten Blora. Sehingga dapat memberikan banyak dampak ekonomi yang berputar hingga perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blora.

“Kita (DPRD Blora) akan mendorong Pemkab untuk gencar membuka keran investasi produk dari tembakau di Kabupaten Blora,” kata Siswanto yang juga menjadi ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadi) Blora, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, keran investasi terhadap industri rokok harus diperlebar dan dipermudah. Selain dapat menyerap hasil tembakau, juga dapat menyerap banyak tenaga kerja di Kabupaten Blora.

“Industri rokok itu kan industri padat karya. Sehingga serapan dan perputaran ekonomi di sekitar pabrik akan menjadi stimulan positif untuk sebuah Kabupaten Blora,” terangnya.

Selain itu, kata Siswanto adanya pabrik industri rokok juga berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat. Dimana ia menilai industri rokok berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Blora dapat meningkat.

“DBHCHT itu kan dihitung dari hasil produksi rokok dan hasil dari tanaman tembakau di daerah,” kata Siswanto.

Namun, kata dia, Kabupaten Blora masih minim industri rokok. Padahal, Kabupaten Blora juga sebagai penghasil tembakau. Menurutnya, adanya industri rokok adalah satu langkah langsung membuat ekosistem perekonomian di Kabupaten Blora.

“Kita punya hasil tembakau. Jadi kita harus maksimalkan pada proses industrialisasi atau hilirisasi. Sementara di Kabupaten Blora baru ada dua Industri rokok. Lalu nanti ada tambahan satu baru yang akan launching,” ujarnya.

Dua Industri rokok itu, kata Siswanto, adalah berkategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang berada di Tempellemahbang Jepon. Sementara satu masih kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang berada di Desa Purworejo Kecamatan Blora.

Disisi lain, Siswanto menyebutkan adanya hilirisasi hasil tembakau Blora dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Blora.

“Dari PDRB nanti kita dapat mengukur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blora. Sehingga indek kesejahteraan masyarakat dapat terpantau jelas setiap tahunnya,” terang Siswanto.

Sebagai informasi tambahan, DBHCHT Kabupaten Blora tahun 2025 meningkat drastis akibat adanya luasan area tanam tembakau yang meningkat pada tahun 2024. Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, mencatat peningkatan lahan tembakau pada tahun 2024 mencapai 1600 hektar, dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga luasan tembakau di Kabupaten Blora mencapai 2800 hektar.

Nantinya, DP4 Blora akan menargetkan penambahan luasan tembakau menjadi 3300 hektar pada tahun 2025. Dengan produktivitas perhektar di targetkan 1 hingga 2 ton.

Lebih lanjut, pada tahun 2025, DBHCHT Blora menyentuh angka Rp 22 Miliar hasil penambahan luasan area tanam tembakau pada tahun 2024. Sementara tahun 2024 Kabupaten Blora hanya mendapatkan Rp 16 Miliar dari DBHCHT.(Fitri).

Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page