
Blora, Kabarterdepan.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tertinggi dibandingkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora, Pujiariyanto mengatakan OPD di Kabupaten Blora yang mendapatkan alokasi DBHCHT ada tujuh OPD. Anggaran dari cukai rokok itu difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum di Kabupaten Blora.
Dikatakan, DBHCHT Blora tahun 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, Kabupaten Blora hanya mendapatkan Rp 16 Miliar atau Rp 16.149.886.000. Namun tahun 2025 Kabupaten Blora mendapatakan Rp 22 Miliar atau Rp 22.283.453.000.
“Ada kenaikan (DBHCHT) signifikan pada tahun ini (2025),” singkat Pujiariyanto, Selasa (4/3/2025).
Dari total DBHCHT itu, kata Puji, jatah tertinggi didapatkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora dengan total Rp 10,59 miliar atau Rp 10,591.726.500.
“Dinkes Blora mendapatkan terbanyak karena untuk kesehatan masyarakat minimal 40 persen,” terangnya.
Lalu disusul oleh Dinas Sosial Blora mendapatakan Rp 4,8 Miliar (Rp 4,835.035.300). Total kucuran dana itu akan diperuntukkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Penerima manfaat dari dana DBHCHT, adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora,” kata dia.
Selanjutnya, Dinas Pertanian Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora mendapatakan jatah Rp 4 miliar atau Rp 4.056.690.600.
“Nanti DP4 juga berfokus pada perbaikan petani tembakau atau peningkatan kualitas tembakau di Kabupaten Blora,” kata dia.
Puji melanjutkan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Karja dibagi menjadi dua. yaitu BPJS ketenagakerjaan dan Pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK).
“Khusus BPJS ketenagakerjaan Rp 1 Miliar, dan di BlK Rp 397 juta. Jadi totalnya 1,39 Miliar,” kata dia.
Sementara, sambung dia, penegakan hukum yaitu sebanyak Rp 1,05 Miliar atau Rp 1.050.000.000 yang dibagi kepada dua OPD. yaitu Satpoll PP dan Kominfo. Dengan rincian Satpol PP sebayak Rp 850 juta dan Kominfo hanya Rp 200 juta.
“Terakhir adalah Bagian Perekonomian Setda sendiri, dengan total Rp 350 juta,” tambah dia.
Ditambahkan, naiknya total DBHCHT yang di Kabupaten Blora dikarenakan luasan lahan tembakau yang ada di Kabupaten Blora.
Sementara untuk pabrik rokok di Kabupaten Blora belum menyumbang signifikan. Dikarenakan Kabupaten Blora baru memiliki dua pabrik rokok. Yaitu, satu pabrik yang sudah berkategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) yaitu di Tempellemahbang Jepon, sementara satu lagi masih kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) yaitu yang di Desa Purworejo Kecamatan Blora.
“Kalau di Blora sendiri baru ada dua pabrik rokok. Sehingga pendapatan dari pembelian cukai oleh pabrik rokok belum signifikan,” tutur dia.(Fitri)
