
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bulan Ramadan merupakan bulan ibadah untuk umat muslim di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Mojokerto. Suasana yang tenang ketika masuk sepertiga malam yang biasanya digunakan untuk salat Tahajud serta menunggu waktu sahur saat ini menjadi terganggu dengan adanya sound horeg yang digunakan sebagian warga untuk membangunkan sahur masyarakat.
Banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Mojokerto terkait kegiatan sound horeg yang mengganggu ibadah di bulan Ramadan langsung direspons oleh Polres Mojokerto. Sebanyak 4 kendaraan yang mengangkut sound horeg telah diamankan Polres Mojokerto, Senin (3/3/2025) dini hari.
Kendaraan tersebut diamankan dari wilayah Gondang, Trawas, Dlanggu, dan Puri saat berkeliling dengan membunyikan suara sound dengan keras sehingga mengganggu masyarakat yang beribadah ataupun yang sedang beristirahat.

Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto saat dikonfirmasi rekan media membenarkan adanya 4 kendaraan sound horeg yang saat ini diamankan di Polres Mojokerto.
“Tadi malam anggota patroli kami berhasil mengamankan 4 kendaraan yakni 1 unit truk, 2 pikap, dan 1 Tossa yang digunakan untuk mengangkut sound horeg,” ujar Kabag Ops.
“Pemilik kendaraan hanya diberikan surat tilang, sedangkan kendaraan yang digunakan kita amankan sementara sampai sidang tilang dilaksanakan. Setelahnya, kendaraan akan kami kembalikan ke pemiliknya masing-masing,” tambah Kompol Hendro.
Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto sebelumnya telah melakukan imbauan melalui media sosial serta melaksanakan MoU dengan seluruh ormas keagamaan terkait saling menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dan pelarangan penggunaan sound horeg untuk kegiatan saur on the road di wilayah Kabupaten Mojokerto. (*)
