
Blora, Kabarterdepan.com-Ratusan premanisme dan peredaran miras ilegal ditertibkan jajaran polisi Polres Blora. Penertiban itu dilakukan sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, untuk melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, Operasi Cipta kondisi itu, berhasil mengungkap beberapa kasus yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Blora.
“Kita upayakan cipta kondisi Kamtibmas jelang bulan Ramadhan,” tutur Kapolres Blora saat menggelar Konferensi pers, Jumat (21/2/2025).
Dari operasi selama satu bulan itu, kata Wawan, mampu mengungkapkan 104 tindakan premanisme dan 214 tindakan terhadap pelanggaran miras. Lalu, 29 kasus asusila, 5 narkoba dan 3 kasus perjudian di wilayah Blora.
“Dari operasi itu, menyita 649 botol miras sebagai barang bukti. Untuk penindakan lainnya dilakukan pembuatan surat pernyataan dengan menyita Barang Bukti,” kata dia.
“Sementara lima orang kasus narkoba dan tiga orang kasus perjudian masih dalam proses,” tambah Wawan.
Di sisi lain, Kapolres Blora juga menyebutkan, pada periode itu tercatat ada 38 kejadian laka lantas. Terdapat tiga orang meninggal dan 52 luka-luka. “Untuk pelanggaran lalulintas, Polres telah menindak 726 pelanggaran,” kata dia.
Ditambahkan, guna mengantisipasi tindak kriminal dan kejadian menonjol. Jajaran Polres Blora melakukan patroli keamanan, penjagaan objek vital, dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan kriminalitas.
Upaya yang dilakukan telah maksimal, kata Kapolres Wawan, Sehingga antisipasi segala bentuk kriminalitas dan kejadian yang menonjol di Kabupaten Blora, ia menekankan tujuh agenda menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri tahun ini.
Diantaranya, Himbauan Kamtibmas, Patroli dilokasi rawan kejahatan, penjagaan objek vital, pengaturan lalulintas di lokasi rawan laka lantas, Patroli KRYD Skala Besar, patroli Rayonisasi Polsek mencegah Tawura, dan sosialisasi di sekolah.(Fitri)
