Breaking! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Siap Hadapi Proses Hukum

Avatar of Redaksi
SmartSelect 20250220 214527 YouTube
Potret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepalkan tangan saat ditahan KPK. (KPK / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Penahanan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Dalam menghadapi proses hukum ini, Hasto didampingi oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen, dan beberapa pengacara lainnya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Hasto setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi gugatannya tidak diterima hakim pada 13 Februari 2025. Tak menyerah, ia kembali mengajukan praperadilan pada 16 Februari 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 3 Maret 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa proses praperadilan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri.

Pihaknya menghormati jalannya persidangan dan telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Praperadilan ini adalah kewenangan dari Pengadilan Negeri untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hal yang berhubungan dengan proses penegakan hukum. Nah ini tentu apakah berlanjut dan lain-lain, ya itu keputusan dari sana,” ujar Setyo.

Ia menambahkan bahwa KPK telah memerintahkan biro hukumnya untuk menyiapkan tim serta materi jawaban dalam menghadapi praperadilan, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tapi pastinya dengan adanya gugatan tersebut kami dari KPK memerintahkan khususnya pada biro hukum untuk mempersiapkan tim dan mempersiapkan materi jawaban sebagaimana yang sudah dilakukan pada praperadilan sebelumnya,” tambahnya.

Sebelum penahanannya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap secara lahir dan batin menghadapi kemungkinan tersebut.

“Saya sudah siap lahir batin,” kata Hasto kepada wartawan.

Namun, ia tetap berharap agar tidak ditahan, seraya menegaskan bahwa proses hukum yang ia jalani seharusnya berjalan tanpa tebang pilih.

“Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku. KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page