KOPRI PC PMII Mojokerto Kritik Lemahnya Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah

Avatar of Redaksi
IMG 20250217 WA0110
Giat Sosialisasi KOPRI Mojokerto dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto (Tantri / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kasus pencabulan oleh siswi di salah satu SMPN Kota Mojokerto yang dilakukan oleh satpam sekolah berinisial AF (45) telah mencuat pada Rabu (12/02/2025).

Kronologi yang terjadi berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Kejadian pertama pada bulan November 2024 di musholla sekolah, dan kejadian kedua terjadi di bulan Desember 2024 di toilet sekolah.

Pada saat memberi keterangan Siko juga menjelaskan bahwa korban sudah berusaha menolak dan melawan, tetapi tidak mampu.

Hingga pencabulan tersebut terjadi, dan korban disuruh pelaku untuk bungkam.

Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya melapor kepada orang tuanya, sehingga orang tua korban melapor kepada pihak polisi.

Pada akhirnya, setelah kasus tersebut di proses AF dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.

IMG 20250218 WA0002
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Cabang (PC) PMII Mojokerto, Hajar Estina (Tantri / Kabarterdepan.com)

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Cabang (PC) PMII Mojokerto, Hajar Estina secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus ini.

“Sebelum mencuatnya kasus ini, kami dari KOPRI sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan, keduanya mengatakan angka kekerasan seksual turun di Kota Mojokerto, namun sangat disayangkan bahwa ada salah satu siswi di SMPN Kota Mojokerto yang dicabuli, dan takut melapor pada pihak sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya, Esti mengaku telah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di sekolah.

Hasil dari koordinasi tersebut, Dinas Pendidikan mengatakan bahwa di setiap sekolah sudah ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPPK) di sekolah.

Namun, sangat disayangkan ketika KOPRI PC PMII Mojokerto melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di SMP Islam Brawijaya pada Selasa (11/02/2025), banyak siswa yang tidak tau atas adanya TPPK di sekolah.

Kemudian keesokan harinya muncul berita pencabulan tersebut.

“Kritik kami terhadap dinas-dinas terkait yang ada sangkut pautnya dalam pengawalan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada anak usia sekolah maupun anak dibawah umur melihat bahwa peran pemerintah khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan kurang teliti dalam menekan angka pelecehan, sehingga terjadi kebobolan,” ungkap Esti.

Terbukti pada kasus tersebut, korban tidak melapor pada TPPK yang ada di sekolah, melainkan setelah terjadi pencabulan dua kali dan hingga berganti tahun pada akhirnya korban berani melapor kepada orang tuanya.

“Dalam hal ini, KOPRI PC PMII Mojokerto mengkritik bahwa Dinas Pendidikan kurang serius dalam mendirikan TPPK di sekolah, hingga jarang siswa siswi tau, dan berujung pada kasus pelecehan seperti ini,” terangnya.

Kemudian KOPRI PC PMII Mojokerto juga mengkritik Dinas Sosial bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (P3A) yakni dengan turunnya angka pelecehan dan kekerasan seksual di Kota Mojokerto, Dinas Sosial mudah berpuas diri dan tidak ada koordinasi untuk melakukan sosialisasi lanjutan di tingkat pendidikan usia sekolah.

“Hal tersebut telah kami konfirmasi bahwa kami ada sosialisasi ke beberapa sekolah dengan pihak Dinas Pendidikan, namun Dinas Sosial masih belum ada respon. Dan dari Dinas Sosial pun, belum berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait sosialisasi yang langsung turun ke sekolah-sekolah tersebut,” pungkasnya. (Tantri*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page