
Jakarta, Kabarterdepan.com – Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 04.42 WIB.
Aksi tawuran pertama kali diketahui oleh Y, asisten rumah tangga yang baru pulang dari masjid. Saat itu, Y berteriak, “ada tawuran,” begitu menyadari kejadian tersebut.
“Di mana saat itu Saudari Y (pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah korban) yang pertama kali mengetahui terjadinya tawuran. Mengetahui hal tersebut, Saudari Y sempat berteriak ‘ada tawuran’,” ujar Ade Ary, Minggu, 16 Februari 2025.
Korban yang berinisial SS kemudian memeriksa dari lantai dua rumahnya dan melihat para pelaku tengah merusak mobil miliknya.
Meski korban mencoba menegur mereka, para pelaku malah melanjutkan perusakan terhadap mobil milik warga lainnya.
Para pelaku juga diketahui menggunakan senjata tajam jenis klewang untuk merusak mobil korban.
“Diketahui bahwa saat tawuran terjadi dengan tiba-tiba ada beberapa orang yang melakukan perusakan dengan menggunakan senjata tajam jenis klewang terhadap mobil milik korban. Melihat kejadian tersebut beberapa orang (pelaku) tersebut malah makin jadi melakukan perusakan terhadap beberapa mobil yang terparkir di sepanjang TKP tersebut,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai Rp1,8 juta, dengan kaca depan mobil pecah dan bodi depan mobil rusak.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polsek Metro Setiabudi. (Tantri*)
