Kemendagri Tanggung Penuh Biaya Retreat Kepala Daerah

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250215 000427 Instagram
Potret Wamendagri, Bima Arya bersama Mendagri, Tito Karnavian. (@kemendagri / Kabarterdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait sumber pembiayaan orientasi kepemimpinan atau retreat bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Surat dengan nomor 200.5/692/SJ tersebut merevisi skema pembiayaan yang sebelumnya menggunakan sistem sharing antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pemerintah pusat, kini sepenuhnya ditanggung oleh Kemendagri.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menjelaskan latar belakang perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, konsep pembiayaan berbasis sharing muncul sebagai aspirasi dari sejumlah pemerintah daerah yang disampaikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Aspirasi ini kemudian diakomodasi melalui penerbitan surat edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

“Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian,” ujar Bima Arya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa biaya yang telah ditransfer oleh kepala daerah untuk kegiatan retreat ini akan dikembalikan.

Sebelumnya, sempat beredar surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa biaya orientasi kepala daerah harus ditanggung oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah masing-masing.

Rencana pelaksanaan retreat yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025 sempat menuai polemik karena adanya pungutan yang harus disetorkan oleh para peserta.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membenarkan adanya ketentuan terkait pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa sumber anggaran retreat berasal dari Kemendagri serta APBD masing-masing daerah.

Biaya yang ditanggung APBD mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi dari daerah ke lokasi retreat di Magelang, serta pengadaan pakaian dinas, pakaian olahraga, batik, dan kemeja putih.

Dalam ketentuan sebelumnya, setiap Kepala Daerah dikenakan biaya sebesar Rp2.750.000 per hari untuk akomodasi dan konsumsi. Total biaya yang harus disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia mencapai Rp22 juta untuk delapan hari kegiatan.

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru, beban anggaran bagi pemerintah daerah kini berkurang, dan seluruh biaya retreat akan menjadi tanggung jawab Kemendagri.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran program orientasi kepemimpinan tanpa membebani kepala daerah serta APBD masing-masing daerah. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page