Penjual Sabu di Desa Sihepeng Madina Diringkus Polisi

Avatar of Redaksi

 

IMG 20250212 WA0062
Terduga penjual sabu yang diamankan di Polres Siabu, Madina. (Suhartono/kabarterdepan.com)

Mandailing Natal, kabarterdepan.com-
Polsek Siabu, Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan satu orang terduga pelaku penjual sabu di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina Selasa (11/2/2025).

Terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut diamankan Pihak Polsek sekira Pukul 23.56 WIB berdasarkan Informasi dari masyarakat.

Hal tersebut seperti dikatakan Pejabat pelaksana Tugas (PLT) Kapolsek Siabu Ipda Rizki Anwar Lubis, terduga pelaku diamankan berkat Informasi dari masyarakat.

“Penangkapan itupun juga berkat dari Informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut akan ada transaksi narkoba,” ucapnya.

“Sementara terduga pelaku Narkoba yang diamankan diketahui berinial T(39) warga Desa Sihepeng Tiga, kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal,” sambung Ipda Rizki.

Ipda Rizki Juga menuturkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 timbangan digital, 1 plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis Sabu, ganja dan selebihnya pelastik kecil yang kosong diduga akan digunakan untuk sabu bila ada pembeli serta sejumlah uang diduga hasil penjualan Narkoba,” tutur Plt Kapolsek Siabu.

Lanjut Ipda Rizki, sepeda motor milik terduga pelaku ini sempat dirusak oleh warga yang geram atas perbuatan terduga pelaku yang akan melakukan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Kemudian pihak Polsek Siabu saat ini masih melakukan pendalaman status terduga pelaku narkoba.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di polsek untuk peyelidikan dan pengembangan,” pungkasnya. (Suhartono)

Responsive Images

You cannot copy content of this page