Nilai Merah Diskominfo Grobogan Dalam Survei Penilaian Integritas KPK, Ada Apa?

Avatar of Redaksi
Diskominfo Grobogan
TERIMA KUNJUNGAN: Diskominfo Grobogan menerima kunjungan PPID Diskominfo Jateng.(Tangkapan layar akun Instagram Kominfo Grobogan)

Grobogan, kabarterdepan.com – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Grobogan mendapatkan poin jeblok dalam capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru -baru ini.

Ironisnya, nilai rendah itu diberikan KPK kepada Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Grobogan yang dulu pernah menjadi salah satu bagian responden dalam penilaian SPI yang dilakukan oleh KPK tahun 2022 lalu.

Berapa Nilai SPI Diskominfo Grobogan?

Dikutip dari Jaga.id, Diskominfo Grobogan memperoleh nilai SPI sebesar 69,04 poin. Skor ini mengalami penurunan 6,94 poin bila dibandingkan dengan perolehan tahun 2023 yakni 75,98 poin.

Sedangkan 67,22 poin diraih oleh Disperindag, skor itu juga mengalami penurunan poin sebesar 7,75 bila dibandingkan dengan hasil capaian nilai SPI tahun 2023 yakni sebesar 74,97 poin. Hasil nilai SPI yang dicapai kedua OPD Grobogan itu masuk dalam klasifikasi zona merah atau rentan Korupsi.

Menanggapi hal itu, Inspektorat Kabupaten Groboga menyatakan, jika hasil SPI yang sudah dirilis KPK beberapa waktu yang lalu belum disampaikan kepada masing-masing Unit Kerja Pemkab Grobogan,

“Hasil SPI belum kami sampaikan kepada OPD mas. Kami lapor pimpinan dulu, langkah selanjutnya seperti apa,” ujar Inspektur Moch. Susilo saat dihubungi melalui Whatshaap Minggu (9/2/2025).

Dikatakan, nilai SPI itu berdasarkan hasil survei dari beberapa responden mulai dari internal, ekternal dan ekspert (narasumber ahli). Hasil SPI itu akan digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan dan program pencegahan korupsi di setiap instansi.

“Jadi harus dilihat dulu nilai responden internal dan eksternal nya bagaimana, masing-masing ada treatmentnya,” Katanya.

Tentang perbaikan nilai SPI pihaknya menjelaskan, nantinya akan ada tindaklanjut rekomendasi dari KPK untuk perbaikan nilai SPI di setiap OPD untuk meningkatkan nilai capaian survei integritas.

“Ya betul, nanti akan ada rekomendasi dan kami harus membuat rencana aksinya untuk perbaikan,” bebernya.

Dikutip dari Jaga.id, survei SPI Grobogan melibatkan responden internal 76,07 persen, responden eksternal 89,12 persen, dan reponden Ekspert (narasumber ahli) 79,63 persen, dengan tujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi tingkat Daerah

Dibsisi lain, indeks klasifikasi SPI sendiri terbagi tiga kategori, yakni zona merah (rentan korupsi ) dengan rentang nilai 0-72,9 poin kuning (waspada korupsi) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga korupsi) dengan nilai 78-100 poin.

Berikut hasil keseluruhan nilai SPI 28 Unit Kerja Pemkab Grobogan tahun 2024.

1.Dinas Sosial 80.96 poin

2.Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah 80.82 poin.

3.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 80.74 poin

4.Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah 79.32 poin

5.Dinas Ketahanan Pangan Daerah 79.25 poin

6.Dinas Peternakan dan Perikanan 79.00 poin

7.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 78.91 poin

8.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 78.52 poin

9.Satuan Polisi Pamong Praja 78.74 poin.

10.Sekretariat Daerah 78,74.

11.Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 78.37 poin

12.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 78.31 poin.

13.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 77.12 poin

14 Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat 76.83 poin

15.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 76.58 poin.

16.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 76.58 poin.

17.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 75.63 poin

18.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB 75.48 poin.

19.Badan Penanggulangan Bencana Daerah 75.42 poin

20.Kecamatan 75.38 poin

21.Dinas Perhubungan 74.90 poin

22.Dinas Lingkungan Hidup 74.87 poin

23.Dinas Pendidikan 74.41 poin.

24.Dinas Pertanian 72.55 poin

25.Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata 72.11 Poin.

26.Dinas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah 70.56 poin

27.Dinas Kesehatan 70.24 poin.

28.Dinas Komunikasi dan Informatika 69.04 poin.

29.Dinas Perindustrian dan
Perdagangan 67.22 poin.

Meskipun begitu, hasil keseluruhan SPI yang peroleh 29 Unit Kerja Pemkab Grobogan tercatat mengalami keniakan sebesar 78,92 poin, nilai itu cenderung meningkat sebesar 1.80 poin bila dibandingkan dengan perolehan ditahun 2023 lalu yakni sebesar 77,12 poin dan menempatkan posisi SPI Grobogan masuk dalam zona hijau terjaga.(Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page